SIANTAR
Tim Libas Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Tumpak Simarmata, SH meringkus AS alias Budi (37) juru tulis (Jurtul) tebak angka jenis togel online di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Sintar Martoba, Kota Siantar tepatnya di warung minuman, Sabtu (13/2/2021) sore sekira pukul 16.15 wib.
Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku akrab dipanggil Budi itu melakukan perjudian tebak angka jenis togel online di warung minuman di Jalan Tambun Timur tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim AIPTU Tumpak Simarmata bersama Tim Libas berhasil meringkus Pelaku Budi di warung minuman tersebut.
Dari tangan Pelaku Budi disita barang bukti 1 unit handphone (Hp) android merk Vivo warna hitam berisikan pesan singkat atau SMS pesanan pembelian angka tebakan judi togel kemudian dari dalam saku celana sebelah kanan ditemukan uang tunai sebesar Rp100.000.
Diinteroagsi Pelaku Budi mengakui perbuatannya melakukan perjudian tebak angka jenis togel sehingga AIPTU Tumpak Simarmata memperintahkan Tim Libas memboyong Pelaku Budi dan barang bukti keruangan penyidikan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba.
“Pelaku AS alias Budi sudah diamankan di Polsek Siantar Martoba guna dilakukan proses selanjutnya,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan