PEMATANGSIANTAR II
Gadis Tua diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial M br A (50) yang nekat melakukan tindak pidana pembunuhan ibu kandungnya B br S (85) dibawa pihak Polseķ Siantar Timur Polres Pematangsiantar, pada Rabu siang (8/7/2026) sekira pukul 14.00 Wib ke Ruang Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem, Jalan Tali Air Kota Medan.
Pelaku dibawa dari ruangan IGD RSUD dr Djasamen Saragih menggunakan mobil ambulance RSUD dr Djasamen Saragih dan pengawalan dua personil Polsek Siantar Timur.
Kapolseķ Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH ditemui diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar pada sore harinya membenarkan pelaku sudah dibawa ke RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Kota Medan.
Pelaku tersebut akan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatannya di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Kota Medan.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pelaku di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem Kota Medan,” Kata IPTU Edy. (JX)






