SIMALUNGUN II
Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun bekuk pengedar narkotika jenis sabu LPT alias Leo di Lokalisasi Bukit Maraja, Huta 3, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (8/7/2026) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, S.H saat dikonfirmasi malam harinya mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat dan pemberitaan media online yang menyebutkan bahwa jaringan peredaran sabu di wilayah Gunung Malela sudah semakin menjamur dan meresahkan masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (8/7/2026) siang sekira pukul 13.30 WIB Tim Opsnal dipimpin Kanit Intel Aiptu Ipran Saragih menangkap tersangka LPT alias Leo sedang berjalan kaki di sekitar area lokalisasi Bukit Maraja. Saat itu tersangka Leo membuang sesuatu dari tangannya.
Tim Opsnal gerak cepat mengamankan sesuai yang dibuang tersebut dan ternyata 1 bungkus plastik klip ukuran sedang berwarna bening berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,14 gram. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka Leo serta ditemukan barang bukti tambahan berupa satu unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Vivo warna hitam, serta uang tunai Rp190.000 diduga merupakan hasil transaksi peredaran narkoba.
“Tersangka LPT alias Leo beserta seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas AKP Hengki Siahaan. (*/JX)






