SIANTAR
Diduga akibat anaknya penderita gangguan jiwa bernama Boris Manurung (24) membuat orangtuanya Salmon Manurung (61) sehari-harinya bekerja buruh bangunan yang terletak di Jalan Kawal Samudera Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar dilalap sijago merah atau terbakar, Minggu (7/3/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Awalnya sekira pukul 10.15 Wib Rama boru Sidabutar (54) isteri Salmon sedang berada dirumah melihat anaknya Boru Manurung yang penderita gangguan jiwa sedang membakar keset kaki didalam rumah itu. Selanjutnya Rama boru Sidabutar pun melarang anaknya tersebut dan permisi kepada anaknya untuk berangkat ke Gereja.
Namun belum lagi berangkat, Rama boru Sidabutar melihat api sudah membesar menyambar kain gorden kamar lalu Rama boru Sidabutar berlari mengambil air ke lantai bawah rumah. Tetapi saat kembali keatas untuk memadamkan api, Rama boru Sidabutar kembali melihat api sudah membesar dan asap sudah mengepul sehingga Rama boru Sidabutar sudah tidak sanggup lagi memadamkan api dan berlari keluar dari rumah sedangkan anaknya Boris Manurung sudah lebih dulu keluar dari rumah itu.
Selang 30 menit kemudian tepatnya sekira pukul 11.30 Wib para petugas tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan satu unit mobil Damkar milik PT STTC datang kelokasi dan langsung menyemprotkan kobaran api yang sudah membakar bangunan rumah terbuat dari kayu itu.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Rudi Panjaitan bersama para personil piket bersama Tim BPBD dan Satpol PP Siantar turut datang ke lokasi kejadian. Tepat pukul 11.45 Wib Tim Damkar Gabungan itu pun berhasil memadamkan kobaran api. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda yang ditaksir Rp 50 Juta.
“Korban pemilik rumah tidak membuat laporan pengaduan dan juga membuat surat pernyataan tertulis karena pelaku diduga penyebab terbaka rumahnya itu anak kandungnya yang mengalami gangguan mental,”Kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH dalam siaran pers nya ke grup WA Wartawan Unit Polres Siantar pada sore harinya sekira pukul 17.40 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan