Media Online Jurnal X
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Pelaku KR alias Dani diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Perdagangan dan barang bukti yang disita

Pelaku KR alias Dani diperiksa Penyidik Unit Reskrim Polsek Perdagangan dan barang bukti yang disita

Ops Sikat 2021, Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Curat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Maret 2021 | 12:59 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Kabupaten Simalungun
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN

Dalam rangka Operasi Sikat Tahun 2021, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perdagangan, Polres Simalungun berhasil meringkus seorang Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial KR alias Dani (29) dirumah orangtuanya yang terletak di Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021) siang sekira pukul 11.30 Wib mengatakan penangkapan Pelaku Dani berawal adanya laporan pengaduan korban Putri Nurliyanti sesuai Laporan Polisi Nomor : Nomor : LP / 25 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 6 Februari 2021.

Dimana Hari Kamis (4/2/2021) pagi subuh sekira pukul 05.00 wib, korban terbangun karena saksi Risdayani Samosir datang untuk menjemput kedua anaknya yang dititip dirumah Korban. Selanjutnya saksi Risdayani bersama kedua anaknya pergi meninggalkan rumah korban.

Berselang beberapa menit tepatnya sekira pukul 05.10 ketika korban hendak makan, Saksi Leni Marlina datang kerumah korban untuk mengambil Handphone (Hp) nya merek Vivo Y12 dipakai anaknya berada di atas sofa diruang tamu rumah korban. Saat itu korban terkejut melihat Hp Vivo Y 12 dan HP nya merek Samsung J2 Prime itu sudah tidak ada lagi bahkan korban juga melihat 1 Unit TV LED Merek LG 49 Inchi Model :43LM5500PTA Nomor Seri : 005INKH18501 sudah tidak ada ditempatnya.

Lalu korban melihat salah satu jendela dibagian depan rumah yang terbuat dari bahan kaca dilapisi kayu telah dirusak. Melihat itu korban mencurigai rumah korban sudah disantroni maling, kemudian korban pun berusaha mencari disekitaran lingkungan tempat tinggal korban untuk mencaritahu keberadaan barang dan pelaku.

Akan tetapi usaha korban itu sia sia karena pelaku tidak ditemukan. Selang dua hari kemudian tepatnya Sabtu (6/2/2021) korban menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Perdagangan.

Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH pun memperintahkan Kanit Reskrim IPTU S Sagala melakukan penyelidikan. Selang sekitar satu bulan tepatnya hari Kamis (11/3/2021) siang sekira pukul 12.00 Wib atas bantuan informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap dan meringkus Pelaku KR alias Dani dirumah orangtuanya di Huta I Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.

Diinterogasi Pelaku Dani mengakui perbuatannya mencuri dirumah korban Putri Nurliyanti bersama dua temannya berinisial AS (39) warga Desa Partimbalan Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam dan Ri (25) warga Huta II Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam. Tidak itu saja Pelaku Dani juga mengaku melakukan pencurian di PT. Mitra Agung Sawita Sejati yang sudah dilaporkan Pelapor Harida Putra dengan laporan Polisi Nomor : LP / 17 / II / 2021/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 3 Februari 2021.

“Penangkapan Pelaku KR alias Dani hasil dalam rangka Operasi Sikat Tahun 2021 dan sudah diamankan di Mako Polsek Perdagangan guna dilakukan penyidikan sekaligus diproses mempersangkakan melakukan Pencurian pemberatan sesuai Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Panit 1 IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H dan Panit II IPDA Fendy H. Simanullang, S.E. M.M lakukan pengecekan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Huta Bahbiding II
BERITA

Respon Cepat Laporan CC 110, Polsek Tanah Jawa Cek Dugaan Peredaran Sabu di Huta Bahbiding II

17 Juli 2026 | 22:29 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Panit 1 IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H dan Panit II IPDA...

Read more
Pegawai SPA dan pemasok Happy Water yang Ditangkap Polisi
Medan

Pegawai SPA Jadi Pengedar Happy Water Ditempat Kerja Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 | 14:12 WIB

MEDAN II Seorang pegawai SPA di kota Medan, GF (20) warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, ditangkap polisi usai diketahui...

Read more
Tersangka MR alias Bul dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Bul Diduga Edarkan Sabu

16 Juli 2026 | 17:22 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai menangkap MR alias Bul (29) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Anwar...

Read more
GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei
BERITA

GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei

16 Juli 2026 | 10:27 WIB

SIMALUNGUN II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun (PSS) bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Simalungun dan Persatuan...

Read more

Berita Terbaru

LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Respon Cepat Laporan CC 110, Polsek Tanah Jawa Cek Dugaan Peredaran Sabu di Huta Bahbiding II

17 Juli 2026 | 22:29 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun Mengerikan di Kawasan Sibolangit, Personel Gabungan Diturunkan Lakukan Penanganan dan Evakuasi Korban

17 Juli 2026 | 20:09 WIB
LAKA LANTAS

4 Orang Meninggal Tabrakan Beruntun di Sibolangit dan 8 Orang Luka Luka. Berikut Ini Datanya

17 Juli 2026 | 19:59 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Diduga Truk Pengangkut Air Mineral Rem Blong, Hantam 7 Unit Kendaraan dan 1 Sepeda Motor

17 Juli 2026 | 19:52 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Kota Pematangsiantar

17 Juli 2026 | 17:40 WIB
BERITA

22-23 Juli 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Auditorium USI, Tersedia 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan

17 Juli 2026 | 16:20 WIB
BERITA

Polri Peduli, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Panti Jompo

17 Juli 2026 | 16:01 WIB
Medan

Pegawai SPA Jadi Pengedar Happy Water Ditempat Kerja Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 | 14:12 WIB
BERITA

HUT Ke 76 IBI, Ketua TP PKK Pematangsianțar : Terimakasih Para Bidan Garda Terdepan Berikan Pelayanan Kesehatan ke ibu dan anak

17 Juli 2026 | 14:05 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Tujuh Kendaraan Ringsek Hingga Korban Meninggal Dunia

17 Juli 2026 | 13:32 WIB
KDRT

Polres Pematangsianțar Respon Cepat Tangani Vidio KDRT Viral di Medsos dan Arahkan Korban Buat LP

17 Juli 2026 | 12:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep