SIANTAR
Fauzi (17) warga Balige, Kabupaten Tobasa diciduk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar akibat memiliki dua paket narkotika jenis Shabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar, Jumat (26/3/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Penangkapan Pelaku Fauzi berawal adanya informasi masyarakat bahwa Pelaku Fauzi sedang membaea narkoba di Jalan Sisingamangaraja. Selanjutnya Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan meringkus Pelaku Fauzi sedang berdiri dipinggir Jalan Sisingamangaraja tersebut.
Dari Pelaku Fauzi ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok Magnum berisi 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat kotor atau bruto 0.34 Gram dari kantung depan sebelah kiri celana lalu 1 buah dompet merk Live’s berisi uang tunai sebesar Rp. 50.000 dari kantung belakang sebelah kanan celananya.
Diinterogasi Pelaku Fauzi mengaku dua paket Shabu itu miliknya sehingga Tim Opsnal langsung memboyong Pelaku Fauzi dan barang bukti keruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Hingga saat ini Pelaku Fauzi sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai UU No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Senin (29/3/2021) malam.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






