SIANTAR
Fadlan Purba (38) warga Jalan Rakutta Sembiring Lorong IX Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar dan Riko Aritonang (31) warga Jalan Sriwijaya atas Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar keduanya Pengendara dan Penumpang Sepedamotor (Septor) Honda Vario BK 4106 QAA mengalami luka setelah menabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport BK 1473 XX dikemudikan Ivan Gumara Siahaan (49) warga Jalan Aster Lk.IX Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.
Tabrakan itu terjadi di Jalan MH.Sitorus Simpang Jalan H.Adam Malik Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Selasa (6/4/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 Wib.
Awalnya Fadlan dan Riko berboncengan mengendarai Septor Honda Vario datang dari arah Jalan Gereja menuju kearah Jalan Kartini. Setiba dilokasi kejadian, diduga kurang konsentrasi Fadlan menabrak Mitsubishi Pajero Sport BK 1473 XX dikemudikan Ivan Gumara yang datang dari arah Timbang Galung menuju kearah Jalan Sudirman.
Fadlan dan Riko terhempas diaspal dan mengalami luka lalu ditolong warga dengan membawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar datang melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti kedua kendaraan itu.
“Tabrakan itu sedang ditangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua kendaraan tersebut lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan dikonfirmasi pada siang harinya sekira pukul 11.45 Wib.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan