Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Terdakwa Danu Pramana Putra dan barang bukti saat diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar usai ditangkap (photo dokumen)

Terdakwa Danu Pramana Putra dan barang bukti saat diruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar usai ditangkap (photo dokumen)

Jumping!!! Jaksa Tuntut 2,5 Tahun Pasal Pemakai Sedangkan Hakim Hukum Danu 4 Tahun Penjara Pasal Pemilik Sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Mei 2021 | 04:43 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Tidak sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siti M Manullang SH yang menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan, Majelis Hakim Diketuai Fhytta Imelda Sipayung, SH memutuskan hukuman atau vonis terdakwa Danu Pramana Putra (31) lebih tingi atau Jumping selama 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dalam sidang perkara narkotika jenis sabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Kamis (6/5/2021) siang.

Majelis Hakim itu juga menghukum Terdakwa akrab dipanggil Danu itu membayarkan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.

JPU Siti M Manullang SH membuktikan Danu bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri”, sesuai Pasal 127 ayat (1)a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam  Dakwaan  alternatif ketiga sedangkan Majelis Hakim membuktikan Dau bersalah melakukan tindak pidana “Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman” sesuai Pasal 112 ayat (1) Yo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Danu dan rekannya Encas Prayatna (berkas terpisah) ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Senin (24/10/2020) siang sekira pukul 12.55 Wib ditempat terpisah. Dimana Danu ditangkap di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Dari Danu ditemukan 1 plastic klip didalamnya 2 paket narkotika jenis shabu yang sempat dijatuhkannya dan dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merk Samsung.

Danu juga dibawa para saksi kerumah kontrakannya dan kembali ditemukan barang bukti dari laci rak sepatu 1 plastic klip berisi 2 paket narkotika jenis sabu, 1 buah Bong terbuat dari botol plastic kemudian dari bawah wastafel ditemukan 1 buah dompet warna merah jambu berisi satu buah timbangan digital dan 1 bungkus plastic klip kosong. Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No.39/IL.10040.00/2020 tanggal 26 Oktober  2020 diketahui berat bersih atau netto 4 paket narkotika jenis sabu yang disita dari Danu 0,35 gram.

Usai membacakan vonis Terdakwa Danu itu, Ketua Majelis Hakim Fhytta Sipayung SH menutup persidangan dan memberikan kesepatan berpikir pikir selama tujuh hari kepada Terdakwa Dau dan JPU Siti M Manullang SH untuk nenyatakan sikap merima atau banding.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more
Tim SAR gabungan evakuasi jenazah kedua yang ditemukan di lantai dua Kompleks Grand Polonia. (Foto Ist)
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB

MEDAN II Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah korban ledakan di perumahan elite bernomor 3 B Kompleks Grand Polonia,...

Read more
Jenajah Siswa Calon TNI AD, GGG saat diberangkatkan dari ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komandan Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan (Danrindam I/BB) Brigadir Jenderal TNI Abdul Razak Rangkuti, S.Sos. M.Han. M.Si secara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep