Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Pelaku PMR

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait dan Pelaku PMR

Komnas PA Apresiasi Kinerja Sat Reskrim Polres Samosir Cepat Tangkap Pelaku Cabul ABK 13 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
15 Mei 2021 | 22:28 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Jakarta
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas) PA memberikan apresiasi kinerja Polres Samosir khususnya Sat Reskrim meringkus PMR (37) Pelaku percabulan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) berumur 13 tahun sebut saja bernama Mawar di Simanindo Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Komnas PA Apresiasi kinerja Sat Reskrim Polres Samosir yang kerja cepat mengungkap kasus ini,”ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dalam siaran pers nya di kantornya di Jakarta, Sabtu (15/5/2021).

Arist mengatakan perbuatan Pelaku PMR warga Desa Marlumba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir itu merupakan tindakan tidak terpuji dan menjijikkan karena korban masih ada hubungan keluarga dan semarga dengan Pelaku PMR itu yang sama sekali tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia.

“Perbuatan Pelaku PMR itu juga telah melecehkan dan mencabik-cabik martabat dan rasa kemanusian kita, seharusnya korban dijaga dan dilindungi pelaku. Bukan justru dirusak masa depannya,”tambahnya.

Atas peristiwa yang menjijikkan ini, Arist menambahkan sudah sepantasnyalah perbuatan pelaku PMR ditempatkan sebagai perbuatan kriminal luar biasa (extraordinary crime) sehingga pelaku PMR dapat diancam pidana luar biasa dengan ancaman minimal 10 tahun penjara dan maksimal 20 tahun serta dapat pula diancam seumur hidup sesuai dengan Ketentuan UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua dari UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk itu Arist mendesak Bupati Kabupaten Samosir untuk hadir memberikan atensi dan perlindungan khusus terhadap korban. Apalagi kasus kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Samosir terus meningkat dan korban ABK juga terulang.

Meningkatnya kasus kejahatan seksual Terhadap Anak di Samosir, dan demi kepentingan terbaik dan masa depan Pulau Samosir, sudah selayaknyalah Bupati Samosir mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak berbasis Keluarga, Desa dan Kampung dengan dilibatkan untuk menjadi “Pelapor dan Pelopor” Perlindungan anak diintegrasikan dengan program pemberdayaan desa.

“Jangan biarkan korban menderita, tolong Bapak Bupati,”pinta Ketua Umum Komnas PA.

Lebih lanjut Arist menegaskan Komnas PA sebagai institusi independen di bidang Perlindungan Anak yang diberi tugas dan fungsi untuk memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. “Komnas PA akan mengirimkan Tim Litigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak ke Kabupaten Samosir untuk berkoordinasi dengan Dinas PPPA Samosir,”kata Arist Merdeka Sirait mengakhiri.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share19Tweet12SendShare

Berita Terkait

Tersangka D dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) di sebuah rumah warga...

Read more
Tersangka MF alias Aseng dan barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan...

Read more
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto. (Foto Ist)
Medan

Kapolda Sumut : Anggota Terlibat Narkoba Akan Saya Tindak Tegas

20 Juli 2026 | 22:50 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin paparan pengungkapan kasus narkoba di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut (Foto Ist)
Medan

6 Bulan Hasil Operasi Sebanyak 3.865 Kasus Narkoba Terungkap dan Sita 5,3 Ton Narkoba

20 Juli 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep