HUMBAHAS
Puluhan wartawan dari media cetak dan elektronik yang tergabung dalam komunitas wartawan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara (Sumut), menggelar aksi damai mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan, Senin (21/6/2021).
Aksi tersebut digelar paska terjadinya peristiwa pembunuhan Marasalem Harahap atau akrab dipanggil Marsal Harahap seorang wartawan media online di Kota Siantar yang ditembak orang tak dikenal didekat rumahnya pada hari Sabtu (19/6/2021) dini hari.
Aksi damai itu berlangsung di Mako Polres Humbahas Jalan Doloksanggul – Siborong borong, Desa Tapian Nauli, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Koordinator aksi solidaritas Wartawan Humbahas, Dedi Simbolon mengatakan aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan wartawan. “Aksi kekerasan terhadap wartawan masih terus terjadi. Salah satunya rekan kita Marsal meninggal dunia dengan jejak kekerasan. apalagi sampai menghilangkan nyawa, jelas tidak bisa ditolerir. Kami wartawan humbahas mengecam aksi kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut kasus ini dengan serius dan bersikap tegas,”kata Dedi di sela-sela aksi.
Dalam aksi tersebut, para wartawan menggelar orasi sambil membawa poster bertuliskan stop teror terhadap wartawan dan usut tuntas pembunuh Marsal Harahap serta berbagai pesan lainnya.
Dalam orasinya, para wartawan mengecam kekerasan terhadap wartawan. Tindakan kekerasan tersebut menunjukkan bahwa instusi pers masih merupakan ancaman utama terhadap kemerdekaan pers di wilayah kesatuan NKRI.
Puluhan wartawan juga menggelar aksi mengumpulkan kartu pers sebagai aksi simpatik telah terusiknya kebebasan pers.
Sementara Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Humbahas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menerima aksi solidaritas wartawan berjanji (pihaknya) akan menindak secara tegas peristiwa tersebut. “Kami mengucapkan bela sungkawa yang sedalam – dalamnya atas kejadian yang menimpa rekan wartawan, kami paham sebenarnya bahwa profes sebagai wartawan adalah sangat beresiko,”ujar Kapolres.
“Kami (Kepolisian Republik Indonesia) akan menindaklanjuti kejadian ini. Kita akan mengkaji, bila terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,”Pungkas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan