SIANTAR
Polres Siantar melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dipimpin Kasi Propam IPTU J. Purba didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid di Lapangan Apel Polres Siantar, Rabu (23/6/2021) pagi pada pukul 08.00 Wib Setelah melaksanakan kegiatan apel pagi.
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK Melalui Kasi Propam IPTU J Purba menyampaikan kepada personil pemilik senpi baha pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan bagi Personil pemilik senpi dinas dan juga sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senpi oleh Personil Polri.
“Unit Propam pemeriksaan senpi dinas sebanyak 27 pucuk yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang meliputi kondisi fisik senjata, surat izin pinjam pakai senpi dinas dan kebersihan senpi bagi pemilik senpi yang terdata,”ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Propam didampingi Kasubbag Logistik IPTU M.Hamid menambahkan setelah dilakukan pengecekan, didapati ada empat senjata api yang habis masa berlakunya dan empat orang mengembalikan senpi milik dinas kemudian senjata tersebut ditarik untuk diamankan.
“Ke delapan senpi tersebut, diserahkan ke Logistik Bagian Sumda Polres Siantar,”Pungkas IPTU J Purba.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






