SIMALUNGUN II
Diduga korban pembunuhan, Wanita (Lansia) umur 75 tahun, inisial R. br. D ditemukan meninggal dirumahnya yang terletak di Huta I Nagori Lias Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, pada Rabu (22/7/2026) malam pukul 22.15 WIB.
Informasi dihimpun, awalnya pada Rabu (22/7/2026) malam pukul 22.15 WIB saksi RP (42) ditelpon saksi TP (53) karena saksi Tridelli Purba mendengar suara korban di dalam rumah korban. Selanjutnya saksi RP tiba di rumah korban dan mengintip ke dalam rumah melalui jendela samping rumah serta melihat seseorang berlari keluar menuju kearah pintu belakang rumah.
Lalu saksi RP bersama warga sekitar berupaya melakukan pengejaran terhadap seseorang tersebut akan tetapi seseorang tersebut berhasil melarikan diri
Sekira pukul 22.35 WIB saksi RP bersama warga kembali ke rumah korban dan mengetahui korban terkunci di dalam kamarnya. Kemudian Saksi RP bersama warga mendobrak pintu kamar korban dan mendapati korban dalam keadaan leher tergantung dengan sarung di jerajak jendela kamar dan wajah korban juga ditutupi sarung.
Saksi RP bersama warga evakuasi korban ke RS Karya Husada Perdagangan dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Menerima laporan warga, Kapolseķ Bandar Huluan IPTU Patar Banjar Nahor bersama Kanit Reskrim IPDA Amry Sitanggang SH dan personil piket serta Tim Inafis Polres Simalungun datang melakukan pengecekan lalu jenajah korban dibawa Autopsi keruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Tidak terima kejadian tersebut anak korban bernama Rosenna Purba (45) membuat laporan pengaduan ke Polseķ Bandar Huluan dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/270/VII/2026/SPKT/POLSEK BANDAR HULUAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Juli 2026.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan IPDA Amry Sitanggang SH membenarkan kejadian namun pihaknya masih melakukan penyelidikan. (JX






