SIANTAR
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengunjungi Kota Siantar untuk memantau kondisi terkini kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap dengan cara ditembak, Jumat (25/6/2021).
Pagi harinya terlebih dahulu Ahmad menyambangi Mako Polres Simalungun kemudian siang harinya menyambangi para wartawan dari berabgai media.
Kepada wartawan, Ahmad menyampaikan pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang mampu mengungkap kasus penembakan Marsal Harahap dan menerapkan pasal yang tepat kepada para pelaku. “Kita hargai dan hormati langkah hukum yang menurut kamj pasal yang disangkakan itu tepat. Karena ada unsur-unsur pidana berat,”ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan dalam pertemuannya dengan Kapolda Sumut dan Kapolres Simalungun menyetujui untuk tetap melindungi peran dan kerja-kerja rekan wartawa atau jurnalis ke depanya. Meski masih ada jurnalis yang melawan hukum ke depannya, fungsi Pers sebagai tonggak demokrasi dan penyampaian informasi masih penting untuk Indonesia. Adapun oknum Pers yang melawan hukum silakan diproses secara hukum tanpa harus melakukan kekerasan.
“Bila ada satu atau dua wartawan melawan hukum, tentu harus diproses juga secara hukum. Tetapi secara umum, komunitas jurnalis harus dilindungi,”Tambahnya.
Indonesia sebagai negara demokrasi tentu membutuhkan peran serta Pers dalam mewadahi aspirasi masyarakat maupun pesan pesan pemerintah. Pers di Indonesia merupakan pilar demokrasi yang mesti dilindungi. “Pers masih sangat mulia mengembangkan demokrasi dan informasi,”katanya.
Komnas HAM sendiri mendorong para jurnalis untuk saling mengingatkan dalam wadah organisasi. Sebab di era dunia baru, pertumbuhan media online kian pesat. Mesti ada rasa saling advokasi di antara sesama. Untuk itu, Komnas HAM masih terus berkomunikasi dengan Dewan Pers dan Pemerintah untuk memikirkan nasib media online.
Kita nggak bisa kembali ke zaman dulu, harus ada aturan baru untuk meng-cover media-media ini. Kita sudah berdiskusi dengan Dewan Pers untuk perlu merevisi undang-undang melihat media media online. “Komnas HAM ingin pemerintah bisa merangsang bagaimana media bisa meningkatkan taraf profesionalismenya. Seperti harus ada standarisasinya. Sehingga profesionalisme jurnalistik berjalan dengan hak-haknya,”Pungkas Ahmad Taufan Damanik.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






