SIANTAR
Adanya barang bukti empat paket narkotika jenis sabu mengantarkan tiga sekawan, Agus (26) warga Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Arif (23) warga Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dan Fajar tidur di Penjara Polres Siantar, Selasa (29/6/2021) malam sekira pukul 19.30 Wib.
Awalnya masyarakat memberikan informasi ada seorang laki-laki sering menjual sabu disamping Indomaret Jalan Jawa Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Kristo Tamba, SH, SIK memperintahkan Kanit Idik dan Tim Opsnal menindaklanjuti informasi tersebut.
Lalu tepat hari Selasa (29/6/2021) malam sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal meringkus laki-laki persis sesuai ciri ciri diberitahukan masyarakat sedang berdiri dengan gerak gerik mencurigakan disamping Indomaret Jalan Jawa tersebut. Kemudian didepan Pelaku Agus tepatnya diatas meja ditemukan barang bukti 1 buah tisu didalamnya ada 4 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor atau bruto 0.65 gram dan dari kantong celana depan sebalah kanannya ditemukan 1 unit Handphone (Hp).
Diinterogasi Pelaku Agus mengakui sabu itu miliknya yang diperoleh dari dari temannya bernama Arif yang berada di Jalan Sungkit Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Mendengar itu Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan ke Jalan Sungkit dan sekira pukul 20.30 Wib meringkus Pelaku Arif sedang duduk didepan rumah bersama temannya Fajar.
Dari Pelaku Arif ditemukan barang bukti 1 buah dompet berisi uang Rp 100.000 kemudian dari Fajar ditemukan barang bukti 1 buah dompet berisi uang Rp 100.000 dan 1 unit Hp dari tangannya. Ketiga Pemuda itu dan semua barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Ketiga Pemuda itu, Agus, Arif dan Fajar sudah diamankan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021) malam.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






