SIANTAR
Nekat menerobos lampu merah di Apil BDB, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, Pelajar SMA Paulus Tumpak Baringin Situmorang (17) warga Jalan Teratai Gang Bungan Bakung Kelurahan Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun luka luka tabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia BK 1185 ID dikemudikan Andi Syahputra (24) warga Jalan Alfaka III No. 15 Tanjung Mulia Hilir Kota Medan, Rabu (30/6/2021) malam sekira pukul 22.30 Wib.
Awalnya Paulu mengendarai sepedamotor Honda Supra Fit BK 6014 WV datang dari arah Parluasan meluju ke arah Jalan Pdt. Justin Sihombing. Setiba dilokasi kejadian, Paulus nekat menerobs lampu merah. Namun saat itu tiba tiba sepedamotor dikendarai Paulu tabrakan dengan mobil Daihatsu Xenia BK 1185 ID dikemudikan Andi Syaputra yang datag dari arah Apil Dayok Merah menuju ke arah Apil Pahlawan.
Pulus terhempas hingga ke aspal. Warga setempat menolong dengan membawa Paulus kondisi luka luka ke RS Vita Insani Jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Tidak lama kemudian personil Unit Laka Sat Lantas Polres Siantar menerima informasi masyarakat langsung datang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus mengamankan barang bukti kedua kendaraan.
“Terjadinya tabrakan itu diduga akibat kelalaian pengendara sepedamotor Honda Supra Fit diduga menerobos Apil / lampu merah sehingga terjadi tabrakan. Hingga saat ini kejadian tabrakan itu masih ditangani untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan