TANJUNG BALAI
Para personil Sat Lantas Polres Tanjug Balai menggelar kegiatan menyampaikan himbauan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Virus Corona (Covid 19), Rabu (14/7/2021) pagi sekira pukul 07.30 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH itu digelar di Persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja /Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Croos Kota serta berkeliling Kota Tanjung Balai dengan menggunakan Mobil Dinas Sat Lantas, Pamflet Himbauan dan Pengeras suara ( Toa).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP H.W Siahaan, SH mengatakan kegiatan itu menindaklanjuti Intruksi Presiden nomor 6 tahun. 2020 tentang Peningkatan Pendisplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Virus Covid 19 serta Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid 19.
“Sasaran kegiatan itu masyarakat melintas di jalan yang sedang melaksanakan akivitas pekerjaan dan perekonomian,”ujar Kasat Lantas.
Kasat Lantas menambahkan tujuan ekgiatan itu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian agar secara bersama sama mencegah tersebarnya virus Covid 19 dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain kemudian memberikan penerangan terhadap wabah global virus Covid 19 kepada pengguna jalan sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang ulang pada saat ber patroli.
Dalam kegiatan itu disampaikan beberapa himbauan yakni agar tetap mematuhi prokes saat beraktivitas diluar rumah, bagi para orang tua beserta anak yang tidak ada keperluan penting agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus Covid 19.
Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat dan agar tetap menjalankan Physical distancing dan Sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
“Masyarakat menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan Covid 19 yang sudah menjadi pandemi. Bersama Kita Pasti Bisa Mencegah Corona,”kata AKP H.W Siahaan, SH mengakhiri.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





