SIANTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Sintar melalui Sekretaris Satgas Covid-19 meminta dengan tegas mengatakan untuk tidak menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mulai tanggal 21 Juli sampai 3 Agustus 2021.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Siantar, Drs. Daniel H Siregar, Selasa (20/7) di Sekretariat Satgas Covid-19 Kota Siantar, Selasa (20/7/2021).
Daniel menjelaskan, kami menyadari jika kebijakan ini tidak populer di mata publik. Tetapi demi memutus rantai penularan Covid yang kian meningkat, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi. Perintah dan instruksi Wali Kota selaku Ketua Satgas Covid 19 harus dilaksanakan tanpa tebang pilih.
“Jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”tegas Daniel yang juga Staf Ahli Wali Kota Siantar membidangi pembangunan ini.
Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, Daniel menegaskan, pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Yang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Karena kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan.
Perihal acara adat orang meninggal dunia harus bisa kita bedakan bahwa kematian tidak pernah direncanakan. Hal ini jelas berbeda dengan acara pernikahan. “Untuk acara adat kematian bisa digelar dengan syarat pelaksanaannya harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid dan mempercepat waktu pengebumian,”tegasnya.
Lebih lanjut, Daniel menambahkan kebijakan pembatasan kegiatan pesta ini menyusul tingginya kasus pertambahan Covid-19 di Kota Siantar. Dari tanggal 18 ke 19 Juli 2021 kemarin jumlah warga terpapar bertambah 53 orang, 6 diantaranya meninggal dunia. Sehari sebelumnya, update data tanggal 17 ke 18 Juli 2021, warga terpapar bertambah 69 orang, 4 diantaranya meninggal dunia.
“Artinya, dalam perkembangan dua hari terakhir saja, jumlah warga terpapar sudah bertambah 122 orang, dan yang meninggal bertambah 10 orang,”imbuhnya.
Update data pada tanggal 19 Juli 2021, total jumlah warga Siantar terpapar Covid-19, sejak pandemi merebak tahun 2020 lalu, sebanyak 2.248 orang. 104 orang diantaranya meninggal dunia dan yang masih dirawat sebanyak 515 orang. Pertambahan kasus itu terjadi menyusul ditingkatkannya tracing dan testing.
“Sesuai hasil tracing (penelusuran) yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari pesta. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan,”Pungkas Daniel Siregar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






