SIMALUNGUN
Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIa Pematangsiantar kembali berhasil gagalkan masuk narkoba dengan menemukan 7 Bal jenis ganja dan 5 paket besar sabu, Rabu (21/7/2021) pagi subuh sekira pukul 05.30 Wib.
Pagi subuh itu awalnya Taufiq Sipayung petugas Menara mendengar dan merasa ada suara mencurigakan dari seputaran tembok Lapas. Taufiq langsung memantau di sekitaran pos menara dan ketika di senter dari atas menara dilihat ada seperti barang mencurigakan yaitu plastik kresek berwarna Biru.
Selanjutnya Taufiq melaporkan kepada komandan Regu Jaga, Juyandri Saragih sembari berupaya menyenter ke arah luar tembok, namun karena situasi di luar tembok kurang pencahayaan pelaku pelemparan tersebut tidak terlihat. Adanya laporan itu Komandan Regu Jaga melaporkan kepada KPLP Sahat bangun dan Kalapas Klas IIa Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi.
Kalapas memberikan arahan agar kejadian tersebut dipantau untuk menemukan siapa yang akan menjemput barang mencurigakan tersebut. Tapi hingga pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib tidak ada yang menyentuh barang mencurigakan tersebut sehingga kalapas memerintahkan agar segera dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun.
Lalu siang harinya sekira pukul 14.00 wib Tim Satres Narkoba Polres Simalungun AIPDA Ahmad Sopawi dan rekan-rekannya mendatangi lokasi penemuan barang dicurigai itu dan setelah dibuka bungkusan itu berisi 7 bal besar diduga narkoba jenis Ganja dan 5 bungkusan plastik klip ukuran besar diduga narkoba jenis Sabu. Tim Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan barang bukti narkoba itu ke ruangan Satres Narkoba Polres Simalungun.
Sementara itu Kalapas Klas IIa Pematangsiantar, Rudi fernando Sianturi menerangkan ini adalah keduakalinya kita melakukan pencegahan masuknya Narkoba kedalam Lapas, tapi sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui kepada siapa barang tersebut akan di tuju dan siapa pelaku pelemparan tersebut.
Berdasarkan arahan dari Direktur jenderal pemasyarakatan dan Kepala Divisi pemasyarakatan kanwil Sumut agar memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang yang akan lewat P2U di setiap Lapas maka diberikan penguatan dan perintah kepada petugas Pengamanan khusunya Petugas Pintu utama (P2U) agar lebih meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan.
Kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara pelemparan tersebut. “Ini merupakan wujud keseriusan Lapas Kelas IIa Pematangsiantar dalam hal BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan mewujudkan zona integritas dan wilayah menuju WBK dan WBBM,”Pungkas Kalapas.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






