Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa Simon Bintang M Sianipar sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Terdakwa Simon Bintang M Sianipar sidang virtual dari Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Majelis Hakim PN Siantar Hukum Pemilik Sabu dan Ganja Selama 8 Tahun dan 3 Bulan Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 Agustus 2021 | 19:35 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

 SIANTAR

Majelis Hakim Diketuai Irwansyah Sitorus SH, MH memutuskan hukuman atau menghukum Simon Bintang M Sianipar (34) Terdakwa pemilik barang bukti narkotika jenis sabu dan Ganja selama 8 tahun penjara dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (2/8/2021) siang.

Selain itu, Majelis Hakim juga menghukum terdakwa Simon membayarkan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika denda tidak dibayarkan maka ditambahkan kurungan badan selama 3 bulan penjara. Hukuman Terdakwa Simon itu lebih ringan dari tuntutan hukumannya 12 tahun penjara denda Rp 1 Miliar Subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahma Hayati Sinaga SH.

Berdasarkan fakta sidang, Majelis Hakim dan JPU sepakat terdakwa Simon terbukti bersalah melakukan tindak pidana “tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram dan tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman” dalam Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana Dakwaan alternatif Pertama Bagian Kesatu dan Dakwaan Kedua Bagian Kesatu Penuntut Umum.

Sesuai dakwaan penuntut umum, terdakwa Simon ditanngkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar pada hari Selasa (9/3/2021) malam sekira pukul 18.30 WIB di Jalan Bahkora II Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Siantar.

Saat itu terdakwa mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat BK 2164 WAD dan setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terdakwa ditangkap para saksi dari tangan nya ditemukan barang bukti 1 unit HP merk Vivo lalu dari atas tanah disamping sepedamotor nya ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu.

Selanjutnya dari ruma terdakwa di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar tepatnya dari kamar tidur ditemukan 1 buah tas merk B&G tergantung di dinding dan didalamnya ada 1 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip, 1 buah plastik berisi 20 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika jenis sabu, dan 1 buah plastik hitam berisi narkotika jenis ganja.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan No : 205/IL10040.00/2021 tanggal 10 Maret 2021 yang dibuat dan ditandatangani oleh DARMA SATRIA, sebagai Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Kantor Cabang Pematangsiantar, dengan hasil penimbangan atas barang bukti yang disita dari terdakwa Simon berupa : 1 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 20 paket narkotika jenis shabu dan 1 buah plastik klip berisi 5 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor atau bruto keseluruhan 136,56 gram dan berat bersih atau Netto keseluruhan 121,56 gram.

Sementara itu Terdakwa Simon Bintang M Sianipar didampingi Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH dan JPU Rahma Hayati Sinaga SH secara lisan mengatakan menerima hukuman tersebut. Lalu Ketua Majelis Hakim Irwansyah Purba SH, MH menutup persidangan.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, menghadiri acara Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih. 
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gereja Bethel Indonesia (GBI) Gedung Putih diharapkan semakin bertumbuh dalam pelayanan, semakin kokoh dalam iman, dan semakin besar...

Read more
Tersangka MIS beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 1 IPDA Warman Siallagan SH menangkap seorang terduga pengedar narkotika...

Read more
Tersangka JA alias Tara beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more
Tersangka MKAT alias Bang Tanjung beserta barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Indrawan S.Sos dan Katim AIPDA Thamrin Harahap berhasil...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar Jalan Siak, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
Medan

Diduga Bandar Sabu di Helvetia Timur Akhirnya Diringkus Polisi

7 September 2025 | 21:48 WIB
Medan

Pukul Ojol, Jukir Liar Meringkuk di Penjara Posek Medan Timur

7 September 2025 | 21:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Imanuel

7 September 2025 | 21:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pada Minggu Pagi, Situasi Kamtibmas Kondusif

7 September 2025 | 21:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Laksanakan Patroli Gereja Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu

7 September 2025 | 21:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita