SIANTAR
Dalam Pencegahan dan Pengendalian penyebaran virus Covid 19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Siantar melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) yang dipimpin AKP Hariono Manurung Kasubbag Bin Ops tepat didepan Mako Polres Siantar, Jalan Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Selasa (3/8/2021) pagi sekira pukul 10.15 wib
Ops Yustisi penegakan disiplin Prokes tersebut melibatkan personil gabungan yaitu, Polri -TNI dan Satpol PP. Kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Personil yang terlibat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas namun tetap humanis untuk selalu mematuhi Prokes 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.
Pelaksanaan Ops Yustisi dilaksanakan secara serentak bersama Polsek se jajaran Polres Siantar dengan sasaran penguna jalan baik Roda 2, Roda 4 dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker. Petugas memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sert menghimbau agar senantiasa dipakai pada saat beraktivitas di luar rumah untuk menekan penularan Covid 19.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






