SIANTAR
Meskipun sudah berulang kali melakukan razia Operasi Yustisi untuk menghimbau tidak berkerumun dan menutup usaha sesuai peraturan Surat Edaran tentang PPKM Level IV Kota Siantar ternyata Tim Satgas Covid 19 masih menemukan pengunjung berkerumun seperti di Cafe Zona Nyaman, Kamis (2/9/2021) malam sekira pukul 20.30 Wib.
Setiba Tim Satgas Covid 19 di Cafe yang terletak di Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat itu, belasan pengunjung langsung membubarkan diri dengan berlarian dan pekerja mematikan semua lampu. Begitupun beberapa orang pengunjung berhasil diamankan dan disuruh duduk.
Hanya saja saat itu Tim Satgas Covid 19 tidak melaksanakan Swab Antigen ditempat karena tidak terlihat keikutsertaan Tim Tenaga Kesehatan (Nakes). Selanjutnya Kaurbin Ops (KBO) Sat Sabhara Polres Siantar IPTU Ali Umar menyampaikan agar para pengunjung tidak lari dan menghimbau supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 dalam mendukung Pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid 19 apalagi di Kota Siantar masih dalam PPKM Level IV.
“Duduk aja, jangan lari. Patuhi orang-orang bapak saja protokol kesehatan agar kita di Kota Siantar kembali normal. Kasiani kami setiap hari keluar demi Kota Siantar ini dan orang-orang bapak kami rela mati demi kesehatan orang bapak,”ujar IPTU Ali Umar kepada para pengunjung.
Selanjutnya IPTU Ali Umar menghimbau kepada para pekerja supaya mematuhi batas waktu tutup sebagaimana peraturan PPKM Level IV Kota Siantar dan menyuruh para pengunjung untuk membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Melihat Cafe Zona Nyaman itu sudah ditutup dan para pengunjung sudah membubarkan diri, Tim Satgas Covid 19 dipimpin IPTU Ali Umar melanjutkan razia Operasi Yustisi ke Rumah Makan Jalan Sibatu-batu, warung dipinggri jalan Sisingamangaraja dan Cafe-Cafe depan Kantor DPRD Siantar Jalan Haji Adam Malik.
Tim Satgas Covid 19 meliputi Personil TNI-Polri dan Satpol PP itu membubarkan para pengunjung serta mengingatkan para pemilik usaha untuk menutup usaha nya serta menghimbau agar mematuhi peraturan Surat Edaran Wali Kota Siantarr tentang PPKM Level IV Kota Siantar.
Mengetahui cuaca sudah mulai turun hujan, Tim Satgas Covid 19 Kota Siantar mengakhiri razia Operasi Yustisi dengan pulang Kantor Satgas Covid 19 di Kompleks Kantor Wali Kota Siantar.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






