Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Kota Medan Tergabung Pansus Rapat Pembahasan Ranperda Zonasi PKL

Anggota DPRD Kota Medan Tergabung Pansus Rapat Pembahasan Ranperda Zonasi PKL

Gawat ! Bahas Ranperda Zonasi PKL, Pemko Medan Serahkan Naskah Akademik Tahun 2018

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 September 2021 | 01:13 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan yang tergabung Panitia khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku kecewa terhadap pihak Pemko Medan. Pasalnya, Pemko Medan menyampaikan naskah akademik Tahun 2018 untuk Ranperda Zonasi PKL. Terkait hal itu Pansus sepakat minta Pemko agar segera merevisi naskah akademik untuk pembahasan berikutnya.

“Bagaimana mungkin hasil Perda nanti maksimal bila naskah akademiknya menggunakan penelitian Tahun 2018 lalu.  Tentu data pedagang dan kondisi dilapangan sudah sangat jauh berbeda dengan data sekarang,” kata Anggota Pansus, Abdul Latif saat melakukan pembahasan Ranperda Zonasi PKL di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (6/9/2021).

Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring bersama anggota lannya Abdul Rahman Nasution, Netty Yuniati Siregar dan Siti Suciati langsung mengamini protes Abdul Latif. Pansus sepakat agar naskah akademik Ranperda Zonasi PKL dilakukan revisi.

“Benar, naskah akademik supaya data terbaru dan update, apalagi terkait jumlah pedagang. Sehingga kita dapat membahas dengan hasil yang baik demi kepentingan semua pihak. Jangan nanti Perda yang disahkan menimbulkani masalah baru,” ujar Hendri Duin.

Selain itu masih dalam sorotan Abdul Latif, pihaknya menekankan dengan adanya Perda PKL harus dapat membuktikan peningkatan kesejahteraan para pedagang serta peningkatan PAD Pemko Medan. Berikutnya, harus ada satu pasal yang mengatur perlindungan pedagang agar terhindar kutipan liar.

Begitu juga dengan kewajiban retribusi bagi pedagang diharapkan satu pintu. “Perda diharapkan mampu menciptakan perlindungan bagi pedagang dan kenyamanan bagi konsumen,” harap Abdul Latif.

Sementara itu anggota Pansus Abdul Rahman Nasution mengharapkan dengan kehadiran Perda dapat menghilangkan kemacetan lalulintas atau kesemrawutan akibat keberadaan PKL. “Kita harapkan tidak terjadi lagi kemacetan di semua pasar,” kata Abdul Rahman.

Menyikapi pernyataan Pansus, mewakili bagian hukum Pemko Medan Josua PS  mengaku jika naskah akademik pada Tahun 2018 lalu. Hal itu, Pemko Medan sudah mengajukan Ranperda Zonasi PKL sejak Tahun 2018 ,tapi baru ini diterima di DPRD Medan. Namun pun demikian pihaknya akan melakukan penyempurnaan.

Sedangkan dari pihak PD Pasar yang diwakili Maya menyebut jika pihaknya sangat menyambut baik dengan Perda PKL. PD Pasar pun mengaku siap menampung relokasi PKL dari daerah yang dilarang. Bahkan adanya Pasal di Ranperda terkait pemetaan zona merah,

Maya mengaku sangat mendukung apalagi di dekat pasar ada ditetapkan zona merah. “Keberadaan PKL banyak yang mematikan pedagang formal. Maka itu perlu ada penetapan zona merah di dekat Pasar,” imbuh Maya.

Diakhir rapat pembahasan, Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring minta pihak Pemko Medan menghadirkan tim pembuat naskah akademik. Begitu juga pihak pengamat PKL.

Diketahui, Renperda penetapan Zonasi aktivitas PKL Kota Medan terdiri dari XIV BAB dan 31 Pasal. Rapat dipimpin Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring didampingi Abdul Rahman, Tety Yunisti Siregar, Abdul Latif dan Siti Suciati. Hadir dari Pemko Medan, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono, PD Pasar, Dinas Koperasi, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan asset, bagian hukum. (ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Para personil piket Polres Pematangsiantar saat melihat jenajah korban RS diruangan jenajah RS Vita Insani
Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Gara gara penarikan mobil, pihak External atau Dept Collector (DC) inisial NS (62) warga Huta Parbagotan, Kelurahan Panombeian,...

Read more
Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB

SIMALUNGUN II Seksi Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Simalungun memberikan pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada para peserta dalam rangkaian kegiatan...

Read more
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M dan Kajari Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H. S.I.K. M.M bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, S.H. M.H...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Gegara Penarikan Mobil, Debt Collector Meninggal Dianiaya Diduga Dua Rekan Kerjanya

29 Juli 2026 | 00:54 WIB
BERITA

Kenalkan Teknik Penyelamatan Nyawa, Sie Dokkes Polres Simalungun Latih Bantuan Hidup Dasar untuk Peserta Polmas

29 Juli 2026 | 00:00 WIB
BERITA

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

28 Juli 2026 | 23:23 WIB
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB
BERITA

Polres Simalungun Raih Dua Piagam  Penghargaan dari Kapolri

28 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Kapolsek Dolok Silau Pimpin Amankan Kunjungan Kerja Bupati Simalungun di Nagori Cingkes

28 Juli 2026 | 19:14 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari Kapolda Sumut, Bukti Komitmen Layani Masyarakat

28 Juli 2026 | 16:19 WIB
Kebakaran

Dua Ruangan Kelas dan Gudang di SMP Negeri 9 Tebing Tinggi Dilalap Sijago Merah

28 Juli 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Modus Pengiriman Jasa Ekspedisi, Terbanyak Dikirim di Wilayah Indonesia Timur

28 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Lailatul Badri Ingatkan Camat-Lurah di Medan Jangan Main ” Mata ” Soal PBG

28 Juli 2026 | 10:03 WIB
BERITA

Mohon Doa Pelaksanaan Tugas, Kapolsek IPTU Nana Sandra SH Kunjungan Silaturahi ke MUI Kecamatan Siantar Utara

28 Juli 2026 | 08:58 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep