Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Kota Medan Tergabung Pansus Rapat Pembahasan Ranperda Zonasi PKL

Anggota DPRD Kota Medan Tergabung Pansus Rapat Pembahasan Ranperda Zonasi PKL

Gawat ! Bahas Ranperda Zonasi PKL, Pemko Medan Serahkan Naskah Akademik Tahun 2018

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 September 2021 | 01:13 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Anggota DPRD Medan yang tergabung Panitia khusus (Pansus) Ranperda penetapan zonasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku kecewa terhadap pihak Pemko Medan. Pasalnya, Pemko Medan menyampaikan naskah akademik Tahun 2018 untuk Ranperda Zonasi PKL. Terkait hal itu Pansus sepakat minta Pemko agar segera merevisi naskah akademik untuk pembahasan berikutnya.

“Bagaimana mungkin hasil Perda nanti maksimal bila naskah akademiknya menggunakan penelitian Tahun 2018 lalu.  Tentu data pedagang dan kondisi dilapangan sudah sangat jauh berbeda dengan data sekarang,” kata Anggota Pansus, Abdul Latif saat melakukan pembahasan Ranperda Zonasi PKL di ruang Banmus gedung DPRD Medan, Senin (6/9/2021).

Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring bersama anggota lannya Abdul Rahman Nasution, Netty Yuniati Siregar dan Siti Suciati langsung mengamini protes Abdul Latif. Pansus sepakat agar naskah akademik Ranperda Zonasi PKL dilakukan revisi.

“Benar, naskah akademik supaya data terbaru dan update, apalagi terkait jumlah pedagang. Sehingga kita dapat membahas dengan hasil yang baik demi kepentingan semua pihak. Jangan nanti Perda yang disahkan menimbulkani masalah baru,” ujar Hendri Duin.

Selain itu masih dalam sorotan Abdul Latif, pihaknya menekankan dengan adanya Perda PKL harus dapat membuktikan peningkatan kesejahteraan para pedagang serta peningkatan PAD Pemko Medan. Berikutnya, harus ada satu pasal yang mengatur perlindungan pedagang agar terhindar kutipan liar.

Begitu juga dengan kewajiban retribusi bagi pedagang diharapkan satu pintu. “Perda diharapkan mampu menciptakan perlindungan bagi pedagang dan kenyamanan bagi konsumen,” harap Abdul Latif.

Sementara itu anggota Pansus Abdul Rahman Nasution mengharapkan dengan kehadiran Perda dapat menghilangkan kemacetan lalulintas atau kesemrawutan akibat keberadaan PKL. “Kita harapkan tidak terjadi lagi kemacetan di semua pasar,” kata Abdul Rahman.

Menyikapi pernyataan Pansus, mewakili bagian hukum Pemko Medan Josua PS  mengaku jika naskah akademik pada Tahun 2018 lalu. Hal itu, Pemko Medan sudah mengajukan Ranperda Zonasi PKL sejak Tahun 2018 ,tapi baru ini diterima di DPRD Medan. Namun pun demikian pihaknya akan melakukan penyempurnaan.

Sedangkan dari pihak PD Pasar yang diwakili Maya menyebut jika pihaknya sangat menyambut baik dengan Perda PKL. PD Pasar pun mengaku siap menampung relokasi PKL dari daerah yang dilarang. Bahkan adanya Pasal di Ranperda terkait pemetaan zona merah,

Maya mengaku sangat mendukung apalagi di dekat pasar ada ditetapkan zona merah. “Keberadaan PKL banyak yang mematikan pedagang formal. Maka itu perlu ada penetapan zona merah di dekat Pasar,” imbuh Maya.

Diakhir rapat pembahasan, Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring minta pihak Pemko Medan menghadirkan tim pembuat naskah akademik. Begitu juga pihak pengamat PKL.

Diketahui, Renperda penetapan Zonasi aktivitas PKL Kota Medan terdiri dari XIV BAB dan 31 Pasal. Rapat dipimpin Ketua Pansus Hendri Duin Sembiring didampingi Abdul Rahman, Tety Yunisti Siregar, Abdul Latif dan Siti Suciati. Hadir dari Pemko Medan, Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriono, PD Pasar, Dinas Koperasi, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan asset, bagian hukum. (ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

Dua pelaku rayap besi milik Dishub Kota Medan yang ditangkap Polsek Medan Baru.Foto Ist
Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku "rayap besi" yakni ; Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan...

Read more
n: Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Sarling, yaitu Pasar Murah Keliling
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar Sarling, yaitu Pasar Murah Keliling. Kegiatan ini menjadi salah satu strategi Pemko Pematangsiantar...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar, S.T. (Foto Ist)
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan antara Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H...

Read more
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H meresmikan secara serentak Unit Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan secara serentak Unit Pamapta (Perwira Samapta) di...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Demi Beli Sabu Nekat Curi Panel Lampu Milik Dishub Medan, Dua Pelaku” Rayap Besi” Ditangkapa Polisi

23 Oktober 2025 | 20:52 WIB
BERITA

Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah Keliling Pemko Pematangsiantar !

23 Oktober 2025 | 20:45 WIB
BERITA

Silaturahmi ke DPW NasDem Sumut, Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf Atas Tindakan Anak Buahnya kepada Iskandar

23 Oktober 2025 | 20:35 WIB
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Dukung TMMD ke 126

23 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita