MEDAN
Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Polda Sumut memeriksa mantan Kepala BPBD Kabupaten Simalungun, Fritz U Damanik.S
Desakan disampaikan massa PW HIMMAH Sumut saat berunjukrasa di depan Mako Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Kota Medan, Kamis (9/9/2021). Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19, massa meminta Kapolda Sumut memeriksa mantan Plt Kepala BPBD Simalungun Fritz U Damanik.
Koordinator aksi, Henri Sitorus orasinya menjelaskan semasa menjabat Plt Kepala BPBD Simalungun Tahun 2021 telah menganggarkan dan melaksanakan 13 paket kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang belum dianggarkan pada APBD Simalungun Tahun 2021 dengan jumlah anggaran Rp 62.522.651.850,00.
“Kegiatan tersebut, dilaksanakan hanya berdasarkan pernyataan kepala daerah yang menyatakan status bencana alam atau darurat dan keadaan yang mendesak tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah atau ketersediaan sumber daya anggaran,”ujar Henri.
Sementara itu, Ketua PW HIMMAH Sumut, Sukri Soleh Sitorus mengatakan dari temuan Laporan Hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumut atas penggunaan belanja tidak terduga periode 1 Januari 2021 sampai 25 April 2021 pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun Nomor Audit: LHA-353/PW02/3.2/2021 tertanggal 18 Agustus 2021 ditemukan adanya dugaan korupsi pada 13 paket kegiatan tersebut.
Sehingga BPKP Sumut memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada Pejabat/ Pegawai terkait yang telah melaksanakan kegiatan yang membebani APBD Simalungun dan memerintahkan Kepala BPBD Simalungun untuk menarik kelebihan pembayaran pekerjaan tersebut.
“Kami meminta kepada Bapak Kapolda Sumut C.q Dir Krimsus Polda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Fritz UP Damanik, PPK Kegiatan serta pihak rekanan atas dugaan korupsi pada kegiatan tersebut, serta mengakibatkan amburadulnya sistem keuangan daerah dan pemborong anggaran yang mengakibatkan Pemkab Simalungun selalu memiliki utang atas pekerjaan karena ketidaktersediaan anggaran,” terang Sukri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan