Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
anggota DPRD Medan, Roby Barus saat melaksanakan Sosialisasi Perda

anggota DPRD Medan, Roby Barus saat melaksanakan Sosialisasi Perda

Ditengah Pandemi Covid-19, Roby Barus Dorong Pemko Laksanakan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2021 | 22:52 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Ditengah pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan diminta untuk segera melaksanakan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan .

Hal ini disampaikan, anggota DPRD Medan, Roby Barus saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Sabtu (18/9/2021) di Jalan Johar, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

“Ditengah pandemi Covid-19 saat ini kita terus mendorong agar Perda ini menjadi prioritas untuk dilaksanakan khususnya disaat pandemi corona ini dimana banyak diantaranya masyarakat secara ekonomi sangat terdampak,” ucap Robi.

Ia mengatakan bahwa saat pandemi Covid-19 banyak program yang digulirkan pemerintah, tapi diharapkan seluruh stakeholder dapat lebih peka kepada masyarakat untuk penyaluran seluruh bantuan tersebut.

Sambung, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Medan tersebut pihaknya mendorong agar produk hukum seperti Perda Penanggulangan Kemiskinan ini bisa menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. “Kita terus mendorong agar Pemko Medan menggunakan instrumen produk hukum ini untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat salah satunya terkait kemiskinan,” jelasnya.

Namun untuk dapat menjalankan seluruh peraturan tersebut, Robi menegaskan dirinya meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) atas Perda ini. “Yang menjadi permasalahan saat ini, Perda ini belum memiliki Perwal sebagai petunjuk teknis pelaksana produk hukum di masyarakat ,” kata Robi.

Dengan adanya Perwa pelaksanaan Perda ini di lapangan akan semakin mudah. “Pemkot Medan saat ini harusnya bisa memanfaatkan keberadaan Perda ini sebagai payung hukum dalam melaksanakan program khusunya dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Medan,”tegaskanya.

Dihadapan ratusan warga dan Plt. Lurah Kelurahan Sekip, Muhammad Zulhadhari yang hadir, Roby menjelaskan Perda ini terdiri dari XII BAB dan 29 Pasal. Pada BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda adalah menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap, mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

“Di dalam Perda Nomor 5 Tahun 2015 tersebut mengatur tentang segala hal terkait program penanggulangan kemiskinan masyarakat Kota Medan. Salah satunya adalah Pemko Medan berkewajiban mengeluarkan minimal 10 persen dari hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk diperuntukkan kepada warga miskin di Kota Medan, ” jelasnya.

Hal lain yang telah ditetapkan di Perda tersebut, kata Robi adalah terkait pendidikan, kesehatan, ketrampilan dan lainnya. “Kita mendorong masyarakat melalui perangkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan untuk memanfaatkan program-program penanggulangan kemiskinan ini secara tepat, baik itu program kesehatan, pendidikan, perumahan, pelatihan dan banyak program lainnya,” harapnya.

Hal yang bisa dilakukan masyarakat, katanya lagi bahwa membuat kelompok-kelompok produktif agar bisa mendapat bantuan program untuk membangun perekonomian. Seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Koperasi, atau kelompok tani, kelompok peternak dan kelompok perikanan.

Begitu juga mengenai pemenuhan hak kesehatan, masyarakat bisa melapor jika belum mempunyai BPJS atau belum terdata sebagai masyarakat miskin yang berhak atas bantuan sosial. Dengan Perda tersebut, setiap warga miskin berhak mendapatkan fasilitas yang semuanya dibiayai dari APBD Medan, antara lain berhak mendapatkan pangan yang layak (Raskin), kesehatan (BPJS Kesehatan), pendidikan (bea siswa).

Kemudian pekerjaan/usaha (pelatihan dan modal usaha), bantuan perumahan (bedah rumah), hak atas air bersih dan sanitasi yang baik (pelayanan sanitasi), lingkungan hidup yang baik dan sehat (pelayanan lingkungan sehat), rasa aman dan nyaman (perlindungan warga), kehidupan sosial dan berpolitik (hak sebagai warga negara).

Kegiatan sosialisai ini diakhiri dengan pemberian cenderamata kepada masyarakat yang hadir dan seluruh kegiatan dirangkai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar - Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen. (Foto Ist)
BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB

MEDAN II Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan bahwa pertemuan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen dengan sejumlah...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan Pengecekan Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melaksanakan...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul MA Simanjuntak dan Doorsmer SEHAT di Jl SM Raja Sp Jl Halat Kecamatan Medan Kota. (Foto Ist
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB

MEDAN II Mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG), Dinas Perkimcikataru/PKPCKTR (Perumahan Kawasan Permukiman...

Read more
Gedung DPRD Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memeriksa dua orang staf sekretariat DPRD Kota Medan terkait dugaan pemerasan terhadap...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

8 September 2025 | 14:49 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB
BERITA

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita