Media Online Jurnal X
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAAsahan
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat memimpin Konfrensi Pers Keberhasilan mengamankan shabu 34,794 Kg dan Pemiliknya

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira saat memimpin Konfrensi Pers Keberhasilan mengamankan shabu 34,794 Kg dan Pemiliknya

Polres Asahan Amankan Pemilik 34,794 Kg Shabu, AKBP Putu Yudha Prawira : Tidak Ada Tempat Pelaku Narkoba, Saya Akan Sikat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
20 September 2021 | 19:51 WIB
inAsahan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

ASAHAN

Sebanyak 34,794 Kg narkotika jenis shabu shabu bersama pemiliknya berinisial Ir (47) berhasil diamankan tim gabungan Polres Asahan dan Polda Sumut dari kawasan pinggiran sungai Dusun II Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumut.

Demikian disampaikan Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH didampingi Forkopimda Asahan dalam konfrensi pers yang digelar Senin siang (20/09/2021).

Kapolres menjelaskan, pada Rabu (8/9/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wib Tim gabunagn  berhasil mengamankan barang bukti shabu seberat 34,794 Kg terbungkus dalam plastik  berwarna hijau bertuliskan Quanyingwang yang tersimpan di dalam goni sedang pelaku “IR” berhasil melarikan diri saat petugas datang.

Kemudian pada hari Minggu (12/9/2021) malam  sekira pukul 22.30 Wib, Satres narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan pelaku “IR” di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan.

“Anggota masih memburu 4 orang yang terlibat didalam peredaran gelap narkotika tersebut dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),”jelas Kapolres.

Kepada tersangka, sambung Kapolres, dikenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup. “Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat habis,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira itu mengakhiri.

Hadir dalam konfrensi pers itu Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba,  Kasat Intelkam, Para Kanit, Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Perwakilan dari Kajari dan sejumlah wartawan baik media cetak dan online.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet6SendShare

Berita Terkait

2 pengedar vape narkoba atau pod getar dan 1 bandar ditangkap polisi yang selalu
menjadikan parkiran apartemen menjadi lokasi transaksi. (Foto Ist)
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB

MEDAN II Polisi meringkus dua pengedar pod getar dan seorang bandar yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), yang selalu menjadikan...

Read more
Pelaku NT alias Karnas dan barang bukti diapit Kapolsek Dolok Silau M. Nasir Daulay, SH dan personil
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Silau Polres Simalungun berhasil mengungkap laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan masuk perladangan depan...

Read more
Tersangka IE alias Iw dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Jeruk

14 Agustus 2026 | 16:54 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria berinisial IE alias Iw (46) diduga pengedar narkotika jenis...

Read more
Wanita muda cantik DW alias UW yang diduga terlibat dalam penjualan vape narkoba atau " pod getar". (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Wanita Muda Penjual Pod Getar Kawasan Hotel di Medan Barat

14 Agustus 2026 | 16:37 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang wanita muda cantik DW alias UW (31), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda di Jalan Kapten Tendean 

16 Agustus 2026 | 13:13 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Hubungan Asmara Warga Binaan Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:54 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan di Jalan Hulubalang Dengan Problem Solving

16 Agustus 2026 | 12:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

16 Agustus 2026 | 11:57 WIB
Medan

Diduga Bandar “Pod Getar” IRT Ditangkap Bersama 2 Pengedar, Area Parkir Apartemen Jalan Abdul Hakim Medan Jadi Tempat Transaksi

15 Agustus 2026 | 19:39 WIB
BERITA

USI Berangkatkan 539 Mahasiswa/i dan 67 DPL Ikuti Program Kampus Berdampak Tahun 2026

15 Agustus 2026 | 18:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah

15 Agustus 2026 | 15:56 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Gotong Royong di Jalan Sangnawaluh

15 Agustus 2026 | 15:53 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Penanaman Pohon di Lapangan Tembak Aspol

15 Agustus 2026 | 15:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Ke 81 RI, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Bersihkan Rumah Ibadah

15 Agustus 2026 | 15:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Monitoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2

15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Silau Ungkap Laporan Dugaan Peredaran Sabu di Nagori Peresmian, Karnas Diringkus

15 Agustus 2026 | 11:10 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis