Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH bersama para klien nya di Kota Siantar

Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH bersama para klien nya di Kota Siantar

Permohonan PKPU Sementara Pemohon Dikabulkan, Kuasa Hukum Buka Posko di Siantar dan Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 September 2021 | 12:40 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan mengkabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pemohon dengan No Register 32/pdt.sus-pkpu/2021/PN Niaga Mdn tertanggal 30 Agustus 2021 melalui Kuasa Hukumnya Oloan Seroyah Butar Butar, SH, MH, Muhamad S. Arrijaal, SH, MH, Roy Yantho Simangunsong, SH, Bresman L. Manurung, SH, Deski Nainggolan, SH, dan Roy Sianipar yang Kesemuanya adalah Advokat dibawah Bendera Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & ASSOCIATES, Senin (20/9/2021).

Termohon dalam perkara itu FS, Oknum anggota DPRD Kota Siantar. Sejak putusan itu diucapkan Majelis Hakim maka saat ini masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) dari pemohon tersebut untuk paling lama 45 hari, dan yang tidak kalah penting bahwa Putusan PKPU ini adalah bersifat final dan mengikat (final and binding) sebagaimana disebutkan pasal 235 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau tidak ada upaya hukum apapun yang dapat dilakukan oleh Termohon sejak permohonan ini dikabulkan.

“Dalam putusan itu sudah jelas dinyatakan mengkabulkan permohonan PKPU dari pemohon dan saat ini adalah PKPU Sementara paling lama 45 hari,”ujar Roy Yanto Simangunsong SH, salah satu Kuasa Hukum dari Pemohon Daniel MH Manullang beserta 3 Kreditor Lainnya dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/2021).

Roy Yanto menambahkan adanya putusan tersebut diharapkan bagi Kreditor Kreditor lainnya agar segera mendaftarkan tagihannya kepada Pengurus yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Niaga melalui Putusan Pengadilan Niaga tersebut, dan jangan sampai terlambat karena jika terlambat untuk mendaftarkan tagihannya maka konsekuensinya tagihannya tidak dapat diverifikasi dan diakui nantinya.

Untuk mempermudah Kreditor Kreditor yang ingin mendapatkan informasi atau jika ingin menanyakan dan mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan PKPU ini maka Tim Kuasa Hukum telah membuka Posko untuk diwilayah Kota Siantar di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan Posko Wilayah Medan Beralamat di Jalan Mongonsidi III No. 25, Medan Polonia, Kota Medan dengan No Call Center 081316175534.

“Kami Tim Kuasa Hukum telah membuka Posko di Kota Siantar dan Kota Medan untuk mempermudah Kreditor yang ingin mendapatkan informasi atau ingin menanyakan dan mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan PKPU,”Pungkas Roy Yantho Simangunsong.

Sementara melalui telepon selulernya, Roy Sianipar yang juga Managing Partner Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & ASSOCIATES mengatakan mengucap syukur atas putusan Pengadilan Niaga ini, dan juga apresiasi untuk Majelis Hakim yang telah memeriksa, mengadili dan memutus permohonan PKPU ini yang telah memenuhi Tujuan Hukum itu sendiri yaitu Keadilan, Kepastian, kemamfaatan Sebagaimana Teori Gustav Radbruch.

Roy menyampaikan Selamat bagi Klien dan Kreditor Kreditor lainnya, bahwa Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh kreditor (Pesaham) tanpa terkecuali dan Putusan ini kami yakini adalah Jawaban atas doa dan tangisan seluruh Kreditor (Pesaham).

“Tanpa maksud mendahului Putusan Pengadilan, sejak awal kami sebagai Kuasa hukum sangat yakin bahwa permohonan kami ini akan dikabulkan dengan mendasarkan bukti-bukti yang klien kami miliki dan diperkuat dengan Kajian Hukum tim kami yang telah bekerja keras siang dan malam ditambah Fakta – Fakta,”katanya.

Ditegaskannya, dipersidangan kami Tim Kuasa Hukum dapat membuktikan dengan baik tentang apa yang dipersyaratkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU) tersebut.

“Harapan kami sebagai Kuasa Hukum semoga tahapan selanjutnya dapat kami lalui bersama dengan baik, dan paling utama adalah Hak hak Seluruh Kreditor (Pesaham) tanpa terkecuali dapat terealisasi dengan baik. Dan kami pastikan bahwa kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,”tutup Roy Sianipar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Bandar sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap beserta barang bukti senapan angin disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (3/6/2026) diringkus polisi....

Read more
Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan. (Foto Ist)
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua GAMKI Medan, Boydo HK Panjaitan, dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelapan uang milik David Gordon Sigalingging senilai Rp...

Read more
Dua pelaku penganiyaan pasutri dikawasan bantaran rel Tembung. (Foto Ist)
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB

MEDAN II Viral di media sosial (medsos), dua pria menganiaya seorang ibu yang sedang hamil dan suaminya di Jalan Pasar...

Read more
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung. (Foto Ist)
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB

MEDAN II Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Polisi Diserang Warga, Bandar Sabu di Belawan Berhasil Diringkus dan Senapan Angin Turut Diamankan

4 Juni 2026 | 21:54 WIB
BERITA

Camat Siantar Selatan Sambut Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Tinjau Pemeriksaan Massal IVA Test 2026 di Puskesmas Martimbang

4 Juni 2026 | 21:40 WIB
Curanmor

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Asal Pematangsiantar dan Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

4 Juni 2026 | 21:29 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Utara Melayat Meninggalnya Lurah Bane, Sampaikan Turut Berduka Cita

4 Juni 2026 | 18:53 WIB
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita