Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH bersama para klien nya di Kota Siantar

Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH bersama para klien nya di Kota Siantar

Permohonan PKPU Sementara Pemohon Dikabulkan, Kuasa Hukum Buka Posko di Siantar dan Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
23 September 2021 | 12:40 WIB
inMedan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Majelis Hakim Pengadilan Niaga Medan mengkabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pemohon dengan No Register 32/pdt.sus-pkpu/2021/PN Niaga Mdn tertanggal 30 Agustus 2021 melalui Kuasa Hukumnya Oloan Seroyah Butar Butar, SH, MH, Muhamad S. Arrijaal, SH, MH, Roy Yantho Simangunsong, SH, Bresman L. Manurung, SH, Deski Nainggolan, SH, dan Roy Sianipar yang Kesemuanya adalah Advokat dibawah Bendera Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & ASSOCIATES, Senin (20/9/2021).

Termohon dalam perkara itu FS, Oknum anggota DPRD Kota Siantar. Sejak putusan itu diucapkan Majelis Hakim maka saat ini masuk dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) dari pemohon tersebut untuk paling lama 45 hari, dan yang tidak kalah penting bahwa Putusan PKPU ini adalah bersifat final dan mengikat (final and binding) sebagaimana disebutkan pasal 235 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau tidak ada upaya hukum apapun yang dapat dilakukan oleh Termohon sejak permohonan ini dikabulkan.

“Dalam putusan itu sudah jelas dinyatakan mengkabulkan permohonan PKPU dari pemohon dan saat ini adalah PKPU Sementara paling lama 45 hari,”ujar Roy Yanto Simangunsong SH, salah satu Kuasa Hukum dari Pemohon Daniel MH Manullang beserta 3 Kreditor Lainnya dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/9/2021).

Roy Yanto menambahkan adanya putusan tersebut diharapkan bagi Kreditor Kreditor lainnya agar segera mendaftarkan tagihannya kepada Pengurus yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Niaga melalui Putusan Pengadilan Niaga tersebut, dan jangan sampai terlambat karena jika terlambat untuk mendaftarkan tagihannya maka konsekuensinya tagihannya tidak dapat diverifikasi dan diakui nantinya.

Untuk mempermudah Kreditor Kreditor yang ingin mendapatkan informasi atau jika ingin menanyakan dan mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan PKPU ini maka Tim Kuasa Hukum telah membuka Posko untuk diwilayah Kota Siantar di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba dan Posko Wilayah Medan Beralamat di Jalan Mongonsidi III No. 25, Medan Polonia, Kota Medan dengan No Call Center 081316175534.

“Kami Tim Kuasa Hukum telah membuka Posko di Kota Siantar dan Kota Medan untuk mempermudah Kreditor yang ingin mendapatkan informasi atau ingin menanyakan dan mendiskusikan hal-hal berkaitan dengan PKPU,”Pungkas Roy Yantho Simangunsong.

Sementara melalui telepon selulernya, Roy Sianipar yang juga Managing Partner Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & ASSOCIATES mengatakan mengucap syukur atas putusan Pengadilan Niaga ini, dan juga apresiasi untuk Majelis Hakim yang telah memeriksa, mengadili dan memutus permohonan PKPU ini yang telah memenuhi Tujuan Hukum itu sendiri yaitu Keadilan, Kepastian, kemamfaatan Sebagaimana Teori Gustav Radbruch.

Roy menyampaikan Selamat bagi Klien dan Kreditor Kreditor lainnya, bahwa Kemenangan ini adalah kemenangan seluruh kreditor (Pesaham) tanpa terkecuali dan Putusan ini kami yakini adalah Jawaban atas doa dan tangisan seluruh Kreditor (Pesaham).

“Tanpa maksud mendahului Putusan Pengadilan, sejak awal kami sebagai Kuasa hukum sangat yakin bahwa permohonan kami ini akan dikabulkan dengan mendasarkan bukti-bukti yang klien kami miliki dan diperkuat dengan Kajian Hukum tim kami yang telah bekerja keras siang dan malam ditambah Fakta – Fakta,”katanya.

Ditegaskannya, dipersidangan kami Tim Kuasa Hukum dapat membuktikan dengan baik tentang apa yang dipersyaratkan UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPKPU) tersebut.

“Harapan kami sebagai Kuasa Hukum semoga tahapan selanjutnya dapat kami lalui bersama dengan baik, dan paling utama adalah Hak hak Seluruh Kreditor (Pesaham) tanpa terkecuali dapat terealisasi dengan baik. Dan kami pastikan bahwa kami akan mengawal proses ini hingga tuntas,”tutup Roy Sianipar.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Ledakan dahsyat di perumahan elite Kompleks Grand Polonia Medan tampak tima SAFmR gabungan bekerja mencari korban. (Foto Ist)
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB

MEDAN II Proses pencarian korban akibat ledakan di Kompleks Grand Polonia, Medan Polonia resmi berakhir, Selasa (21/7). Dimana, tim gabungan...

Read more
Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan (Foto Ist)
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB

MEDAN II Ledakan dahsyat di kawasan perumahan elite Kompleks Grand Polonia, Medan, Senin (20/7/2026) kemarin. Dimana, ledakan berawal dari rumah...

Read more
Komisi 4 DPRD Medan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait taman di Jl Monginsidi depan gedung Hermes Place Polonia, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia - Anggota DPRD Medan Rommy Van Boy. (Foto Ist)
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB

MEDAN II Komis 4 DPRD Medan minta Dinas Sumber Daya Alam Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kota Medan segera...

Read more
Tokoh Pemuda Sumatra Utara, Riza Usty Siregar. (Foto Ist)
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Penanganan kasus kecelakaan beruntun yang menewaskan empat orang di Jalan Jamin Ginting Km 44–45, Desa Suka Makmur, Kecamatan...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep