TEBING TINGGI
Ditinggal isteri pergi ke warung, satu unit rumah semi permanen milik Ahmad Rusli (48) yang terletak di Jalan Ir H Djuanda Lingkungan II Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi terbakar, Sabtu (27/11/2021) pagi sekira pukul 07.30 WIB.
Dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun korban (Ahmad Rusli-red) mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Informasi diperoleh, sebelum kejadian istri korban bernama Ramayana, sedang memasak air minum disamping rumah mereka dengan menggunakan kayu bakar. Selanjutnya isteri korban pergi berbelanja ke warung. Disaat itu diduga api membesar dan menyambar seng plastik yang ada diatasnya. Selanjutnya api menyambar kabel antena televisi sehingga api menjalar dan membakar rumah korban.
Warga sekitar spontan panik dan berusaha memadamkan kobaran api. Tidak lama kemudian petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi datang melakukan pemadaman sedangkan Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir bersama personilnya melakukan pengamanan sekaligus olah Temapt Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar satu jam para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api sehingga tidak merembes ke rumah tetangga. Peralatan rumah tangga dan sejumlah peranglat elektronik seperti Televisi (TV), Spaker dengan sepasang Ampli, tiga unit Smartphone, kulkas dan peralatan lainya ikut terbakar.
Hingga berita ini diterbitkan pihak Polsek Rambutan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab sebenarnya kebakaran tersebut.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan