Media Online Jurnal X
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Dwi Ngai Sinaga SH MH Penasihat hukum korban

Kasus Oknum Polisi Beking Rentenir Belum Temukan Titik Terang, Dwi Ngai Sinaga : “Kami Minta Kepastian” Hukum

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
4 Desember 2021 | 16:39 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Kasus oknum polisi inisial Iptu TS yang diduga menjadi beking penangih hutang, M. Hamonangan hingga adanya tindakan penganiayaan sekaligus perampasan aset di Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, masih belum menemukan titik terang.

Korban bernama Romulo Makarios Sinaga dan Mesrawati Telaumbanua, telah melaporkan masalah penganiayaan dan perampasan aset terhadap dirinya ke Polrestabes Medan. Namun, sejak dilaporkan sekira bulan Mei 2021 hingga saat ini belum ada kejelasan laporannya di Polrestabes Medan. Padahal, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang disiplin dan telah mendapatkan hukuman, di Polres Deliserdang.

Penasihat hukum korban, Dwi Ngai Sinaga SH, MH didampinggi Bennri Pakpahan SH , Angelius Augustinus SH menganggap kasus tersebut sudah telah telalu lama dan tidak diproses di Polrestabes Medan.

“Perkara ini sudah terlalu lama, pidananya pun sudah terang benderang. Jangan giring opini, kemarin kan digiring opini bahwasanya sebab akibat semua terjadi perampasan, begitu juga penganiayaan akibat hutang piutang,” kata Dwi Ngai Sinaga sebagai Pimpinan Dwi Ngai Sinaga SH MH & Asosicates kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah memenuhi semua proses pemeriksaan, dan juga penyerahan hasil visum kepada polisi. Dalam hal ini pihaknya mendesak, agar pihak kepolisian segera mempercepat proses laporan dari korban.

Kami mintakan penyidik diproses ini, sudah ada visum dan saksi. Sebelum laporan kami buat saat kejadian awal klien kami sudah minta bantuan dari Polsek Medan Baru agar asetnya tidak ditahan serta terkait adanya peristiwa yang terjadi, tapi karena tidak ada juga digubris akhirnya kita kordinasi dengan pihak Polrestabes Medan.

Saat itu petugas piket malam turun ke lapangan melakukan pengecekan terkait aset klien kami ditahan. Tapi, fakta di lapangan petugas Kepolisian ini juga tidak direspon hingga mengambil bukti photo bahwa aset klien kami ditahan hingga kita buat laporan.

“Jadi kita minta ini dipercepat perkaranya, dinaikkan statusnya. Kan semua sudah dilaksanakan, saksi sudah diperiksa dan sudah dikasih keterangan semua,” sebutnya.

Lebih lanjut, Dwi bahwa dirinya dan kliennya juga telah di panggil ke Polrestabes Medan, agenda gelar perkara pada tanggal 2 Desember 2021. “Agendanya gelar perkara, kita nggak tahu ini permintaan siapa, entah penyidik. Yang pasti diadakan gelar perkara di Polrestabes Medan terkait, ada tiga laporan. Kita sebagai pelapor menyampaikan dua hal yaitu perampasan dan penganiayaan. Dan satu kita dilaporkan balik terkait katanya penipuan penggelapan,” sambung Dwi.

Dwi menyampaikan, dalam gelar yang diadakan pada Kamis (2/12/2021) kemarin, penipuan dan penggelapan yang di laporkan kliennya bermula dari masalah hutang piutang. “Gelar perkara kemarin kita apresiasi. Tapi perlu diketahui bahwasanya penipuan dan penggelapanya berawal dari utang piutang, kwitansinya utang piutang ,” tuturnya.

“Kita merasa itu terlalu dipaksakan, melakukan split dalam perkara itu. Bahkan dalam gelar itu sudah kita bunyikan, bahwasanya kwitansi itu pinjaman ,” tambahnya.

Dipaparkan, Dwi bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Baru sebelumnya sudah mengambil langkah sesuai arahan Kapolri dalam hal ini program Presisi ,tapi justru tidak menemukan keputusan apa pun.

“Perlu kami sampaikan setelah pertemuan tersebut justru klien kami digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam hal perdata. Saat dilakukan gelar perkara hal ini sudah kita sampaikan, tapi dibantah alasan gugatan sudah dicabut. Tapi, faktanya tidak ada cabutan, klien kami kembali menerima panggilan ditanggal 3 Desember oleh PN Medan. Ini harus menjadi dasar perhatian bersama,” paparnya.

Terkait dengan proses kasus tersebut, Dwi menganggap, kasus tersebut sengaja diperlambat karena adanya keterlibatan oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kliennya. Padahal, oknum polisi tersebut juga telah diproses dan telah mendapatkan hukuman penundaan kenaikan pangkat di Polres Deliserdang.

“Karena waktu itu sudah kita laporkan ke Propam Polda Sumut yang langsung cepat merespon hal ini. Dan itu sudah terbukti, keputusan diambil penundaan pangkat. Kan oknum polisi, itu juga kita laporkan,”Pungkasnya.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo Makarios Sinaga mengantar kakak iparnya ke rumah salah satu temannya terkait utang piutang.

Sebelumnya, kejadian bermula saat Romulo yang berprofesi sebagai wartawan hanya mengantar kakak iparnya ke rumah, M.Hamongan Situmorang dan menunggu diluar halaman. Karena situasi memanas, kaka ipar Romulo sengaja merekam peristiwa ini, khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bilamana ada tindak kekerasan.

Romulo yang berusaha melerai ternyata mendapat hak tidak mengenakan. Ia mendapat pemukulan dari oknum yang bertugas Polresta Deli Serdang. Sedangkan, kendaraan mobil milik Romulo tidak diberikan keluar , walaupun bantuan dari Polsek Medan Baru sudah hadir termasuk adanya kehadiran polisi dari Polrestabes Medan yang melakukan pengecekan dilokasi kejadian serta mengambil foto kenderaan mobil yang ditahan.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan El Barino Shah SH MH saat Reses IV masa persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 TA 2025 di Jl Sutrisno, lingkungan 34, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area (Foto Ist)
BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan El Barino Shah SH MH mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif meningkatkan...

Read more
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH monitoring pendirian Pos Kamling di Gang Pulo Kumba
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Kamling di Gang Pulo Kumba Cegah Narkoba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB

PEMATANGSIANTAR II Selain tingkatkan patroli rutin, Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH juga...

Read more
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar di Pospam II Parluasan
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH bersama Bhayangkari Cabang Pematangsiantar tinjau Pos pengamanan (pam)...

Read more
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melakukan pengecekan kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Gelar Reses, El Barino Shah Minta LPJU di Lingkungan Gereja Tidak Ada yang Padam dan Distribusi Air Tidak Terganggu

21 Desember 2025 | 17:37 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Dirikan Pos Kamling di Gang Pulo Kumba Cegah Narkoba

21 Desember 2025 | 16:32 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Bersama Bhayangkari Tinjau Pospam dan Posyan Lilin Toba 2025

21 Desember 2025 | 16:19 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Kesiapan Terminal Tanjung Pinggir Jelang Nataru 2025-2026

21 Desember 2025 | 16:10 WIB
BERITA

Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung, 16 Saksi Diperiksa, Kapolrestabes Medan Pastikan Hak Anak Terjaga

21 Desember 2025 | 14:12 WIB
BERITA

Usai Apel KYRD dan Bentuk Nyata Ops Lilin 2025, Kapolrestabes Medan ” Gempur ” Barak Narkoba Jalan Jermal XV

21 Desember 2025 | 13:53 WIB
BERITA

Lulusan SIP 54.1 DRN Polres Simalungun : “Berbuat Terbaik untuk Masyarakat

21 Desember 2025 | 13:26 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Cek Lokasi Outer Ring Road, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kelancaran Arus Lalin Selama Nataru

21 Desember 2025 | 13:17 WIB
BERITA

Di Reses Robi Barus, Warga Keluhkan Narkoba, Bansos dan Persoalan Sungai Bederah

21 Desember 2025 | 12:05 WIB
BERITA

Sekda Pematangsiantar Tinjau Lokasi Outer Ring Road di Jalan Saribudolok Menuju Parapat

21 Desember 2025 | 09:27 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pindahkan 6 CCTV untuk Pantau Areal Eks Gedung IV Pasar Horas dan Terminal Tanjung Pinggir

21 Desember 2025 | 09:21 WIB
BERITA

Cek Kesiapan Personel Amankan Nataru, Kapolrestabes Medan Tinjau Pos Terpadu Operasi Lilin Toba 2025 di Area Lapangan Merdeka

21 Desember 2025 | 09:14 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita