MEDAN
Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Rapidin Simbolon, secara tegas memberhentikan Wakil Komandan Satgas Cakra Buana Halpian Sembiring yang menganiaya seorang anak dan viral di media sosial (Medsos).
Pemberhentian itu dilakukan menyusul, saat ini Halpian telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.
“Kita sedikitpun tidak mentoleransi aksi-aksi atau tindakan yang tidak mencerminkan sebagai Kader PDI Perjuangan,” kata Rapidin kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).
Ia mengatakan, dirinya dalam beberapa kesempatan selalu berpesan agar satgas tidak boleh arogan dan harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Setelah mendengar berita viral yang melibatkan kader partai membuatnya langsung mengambil keputusan tegas.
“DPD PDI Perjuangan tidak ragu lagi mengambil keputusan memberhentikan Halpian Sembiring Meliala sebagai Wakil Komandan Satgas, karena tindakannya tidak mencerminkan sebagai anggota PDI Perjuangan dan Satgas yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ujar mantan Bupati Samosir ini.
Rapidin juga menegaskan tindakan yang dilakukan Halpian merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai. “Untuk itu DPD PDI Perjuangan Sumut menegaskan tidak akan melakukan intervensi dengan proses hukum yang berjalan di kepolisian karena hal tersebut merupakan tindakan pribadi,”Pungkasnha.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan