TANJUNG BALAI
Kepala Badan Narkotika Kota (BNNK) Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait menggelar pemaparan atau press release kinerjanya selama Tahun 2021, Selasa (28/12) 2021) sekitar pukul 15.00 Wib dirungan rapat kantor BNNK Tanjung Balai.
AKBP Magdalena Sirait mengaku belum adanya kantor resmi BNNK Tanjung Balai, namun kita telah mendapatkan hibah tanah dari Pemko Tanjung Balai seluas 796 m² terletak di jalan HM Nur Simpang Gang Suka Mulia walaupun belum terbangun, Jelasnya.
“Anggaran yang minim sebesar Rp 1.771.290.000,- dan terealisasi sebesar Rp 1.725.290.000,- atau 97,4%, kita mengharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai memberikan dukungan penuh kepada kita, salah satunya Rumah Sakit Umum Tengku Mansyur mau menyediakan minimal 10 tempat tidur untuk warga yang akan direhab,”ujar AKBP Magdalena Sirait.
Di samping itu, AKBP Magdalena menambahkan untuk melawan Narkoba, hendaknya ada kesadaran dari semua pihak untuk bersama-sama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Selama Tahun 2021 ini, BNNK Tanjung Balai sudah melakukan rawat jalan kepada 59 orang pengguna Narkoba dan 2 orang menjalani proses hukum. “1 orang telah divonis 7 Tahun dan 1 lagi masih menjalani proses hukum,”tambahnya.
AKBP Magdalena Sirait juga mengajak seluruh elemen untuk menumbuhkan kesadaran, dimulai dari tingkat paling bawah, agar pencanangan Kelurahan bersinar di Kota Tanjung Balai dapat terwujud dan dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di daerah yang kita cintai ini.
“Tetaplah menolak narkoba khususnya kaum ibu-ibu, karena kita lihat, masih banyak kaum wanita menjadi penjual narkoba. Sayangi dan jaga lah keluarga kita dari bahaya Narkoba serta kedepan BNN Kota Tanjung Balai, lebih gencar melakukan razia ke tempat-tempat yang dianggap adanya penyalahgunaan Narkoba,”Pungkas Kepala BNNK Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait itu.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





