Media Online Jurnal X
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS

Bunuh Begal, Dedi Irwanto Menyerahkan Diri ke Polsek Medan Sunggal

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Desember 2021 | 18:53 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Setelah sempat kabur ke Kota Duri, Provinsi Riau, Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdanga menyerahkan diri ke Polsek Medan Sunggal akibat membunuh seorang pelaku begal.

Informasi diperoleh, awalnya Selasa (21/12/2021) dini hari  sekitar pukul 01.00 WIB Dedi baru pulang dari rumah temannya di Karya Celincing. Saat dilokasi kejadian tepatnya Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata Kecamatan Sunggal, Dedi ditelepon pacarnya sehingga Dedi berhenti mengangkat telepnon.

Namun tiba-tiba empat orang tidak dikenal (OTK) berboncengan mengendarai dua unit sepedamotor menghampiri Dedi dan langsung menjambret Hp Dedi. Tidak itu saja, dua dari empat OTK itu juga berusaha merampas sepedamotor Nmax milik Dedi tapi Dedi berontak dan gerak cepat mencabut kunci kontak sepedamotornya itu agar tidak bisa dibawa kabur pelaku.

Keempat OTK itu memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke bagian kepalanya sehingga helm nya terlepas. Saat keempat OTK itu hendak kabur, Dedi memeluk salah satu OTK dan menusukkan sebilah pisau lipat sebanyak tiga kali, dimana satu kali dibagian punggung belakang dan dua kali dibagian dada. Pelaku begal yang dibunuh itu diketahui bernama Oreza Andika Pahlevi (21) warga Jalan Flamboyan Medan.

Merasa panik dan takut, ketiga OTK lainnya melarikan diri. Melihat itu Dedi mencari kunci sepedamotor nya yang sempat terjatuh dan pulang ke rumahnya lalu menceritakan kejadian kepada orangtuanya.

“Pisau lipat itu memang saya bawa untuk jaga diri karena dilokasi kejadian itu sering terjadi begal. Saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar,”Kata Dedi Irwanto.

Kapolretabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/12/2021) mengatakan Dedi Irwanto sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan mati orangnya.

“Motif pembunuhan itu teresangka ingin melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal karena Hp tersangka dirampas saat itu,”ujarnya.

Kombes Pol Riko menambahkan dari tersangka Dedi Irwanto disita barang bukti 1 buah pisau lipat, 1 unit sepedamotor Mio BK 2080 AIB dan 1 unit sepedamotor Mio BK 3321 ABQ, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah ponsel Vfone (milik korban), 1 buah batang bambu panjang 1 meter dan 1 buah helm putih pecah (milik tersangka).

Setelah menerima informasi kejadian, petugas melakukan penyelidikan melalui barang milik korban yang hilang yaitu ponsel Vfone diketahui keberadaannya yang ditemukan dari rumah tersangka, dan dipakai kakak kandung tersangka berinsial YR.

Keterangan kakak tersangka YR bahwa tersangka ada menceritakan kepada ibu kandung tersangka berinisial J yang telah dibegal saat pulang ke rumah lalu meletakkan ponsel korban itu dirumah. Melihat itu kakak tersangka memakai HP milik korban tersebut.

Kemudian keterangan ketiga teman korban mengaku ada melakukan pembegalan terhadap tersangka tetapi tidak berhasil dan korban terkena tikam lalu mereka mengembalikan sepedamotor tersangka. “Terhadap tersangka Dedi Irwanto dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara,”Pungkas Kapolrestabes Medan itu.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share45Tweet28SendShare

Berita Terkait

Tersangka Junaidi alias Goplak dan barang bukti
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu asal Kota Pematangsiantar Junaidi alias Goplak (46) warga Jalan...

Read more
Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB

MEDAN II Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) oleh PUD Pasar Medan menuai kritik dari para pedagang. Mereka menilai, GPM yang...

Read more
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampinggi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika saat paparan hasil tangkapan narkoba sejak awal Juli hingga 10 September 2025. (Foto Ist)
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika bernilai Rp 34 miliar. Keberhasilan...

Read more
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan Komandan Komando Daerah Maritim (Kodamar) TNI AL Laksamana Muda TNI Deny Septiana. (Foto Ist)
BERITA

Pemprov Sumut dan TNI AL Komitmen Berantas Narkoba, Pengawasan Ketat Dilakukan di Perairan Asahan-Tanjungbalai

12 September 2025 | 01:55 WIB

MEDAN II Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama TNI Angkatan Laut (TNI AL) menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

12 September 2025 | 13:47 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB
Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Agus Gelapkan Sepedamotor dan Uang Setoran Majikan

12 September 2025 | 11:22 WIB
BERITA

Ketua Dewan Guru Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Indonesia Dukung Dua Atlet Tanding Kejuaraan Internasional

12 September 2025 | 10:56 WIB
Penganiayaan

Dua Geng Motor Diduga Terlibat Perkelahian, Seorang Pelajar SMA Kritis di Tebing Tinggi

12 September 2025 | 10:27 WIB
BERITA

Polda Sumut Sosialisasi Peningkatan Kinerja Menggunakan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai

12 September 2025 | 10:14 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Patroli Skala Besar Pada Kamis Malam, Situasi Kamtibmas Kondusif

12 September 2025 | 10:07 WIB
BERITA

Dua Atlet Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Wakili Kota Pematangsiantar Tanding Kejuaraan Taichi di Malaysia

12 September 2025 | 02:11 WIB
KORUPSI

Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard, Kejari Langkat Geledah Kantor Disdik 

12 September 2025 | 02:01 WIB
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB
BERITA

Pemprov Sumut dan TNI AL Komitmen Berantas Narkoba, Pengawasan Ketat Dilakukan di Perairan Asahan-Tanjungbalai

12 September 2025 | 01:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita