Media Online Jurnal X
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Lima dari tujuh Pelaku penganiayaan diapit polisi

Lima dari tujuh Pelaku penganiayaan diapit polisi

Aniaya Pemuda Simalungun Hingga Meninggal, Tempo 5 Jam Polres Tanjung Balai Tangkap 7 Pelaku

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
14 Januari 2022 | 18:38 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Tempo 5 jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap 7 pelaku penganiayaan pemuda asal Kabupaten Simalungun, Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) hingga meninggal, Sabtu (8/1/2022) pagi sekira pukul 06.40 Wib.

Ke 7 pelaku itu warga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai masing-masing Inisial BCM alias Biton (26), APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM alias Oppung Jonatan (55).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK dikonfirmasi mengatakan penangkapan para pelaku itu sehubungan melakukan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum yang terjadi Sabtu (8/1/2022) dini hari sekira pukul 01.00 wib di Jalan Alteri Lk VI Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya Bekas Cafe Hoki Hunter.

terhadap Korban Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) warga Liang Atas Desa Nagori Purba Pasir Kecamatan Harang Gaol Horison Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, informasi kejadian itu awalnya diterima Arianto (37) salah satu personil Polres Tanjung Balai kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban tergeletak di tengah-tengah bekas cafe Hoki Hunter kondisi tidak sadarkan diri dan disekitar wajah terdapat beberapa luka lebam.

Lalu personil langsung membawa korban ke RSUD dr T Mansyur Tanjung Balai guna diberikan tindakan Medis dan VER, namun setelah ditangani dokter jaga selama 4 jam tepatnya pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib ternyata korban meninggal dunia. Mengetahui itu Arianto melaporkan ke Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH.

Tidak lama kemudian Kapolsek Datuk Bandar bersama Kasat Reskrim AKP Eriprasetiyo SH turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku inisial BCM alias Biton, sehingga Kasat Reskrim memperitahakn Tim Opsnal bergerak mencari keberadaan pelaku Biton.

Sekira pukul 06.40 Wib pelaku Biton ditangkap di Jalan FL Tobing Gang Mahoni Lk V Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar. Diinterogasi Pelaku Biton mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban bersama APM alias Ingot, AALN alias Ipin RPN alias Putra dan JDS alias Oliong.

Selanjutnya Tim Opsnal kembali melakukan pencarian terhadap para pelaku tersebut. Siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Pelaku APM alias Ingot ditangkap di rumahnya, Jalan jamin ginting Lk I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar dan mengaku memukul dada serta kepaal korban.

Tepat pukul 14.00 Wib pelaku AALN alias Ipin ditangkap di Jalan FL. Tobing. Sore harinya sekira pukul 15.30 Wib pelaku RPN alias Putra juga ditangkap di Jalan FL Tobing. Esok pagi harinya, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 10.00 Wib giliran pelaku JDS alias Goliong di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan serta sore harinya sekira pukul 15.00 Wib pelaku WM alia Biston ditangkap di Jalan FL Tobing.

Tidak itu saja, dari pengakuan ke enam pelaku itu turut ditangkap TM alias Oppung Jonatan. Dari Para pelaku diamankan barang bukti 1 unit becak bermotor, 1 unit sepedamotor honda supra X 125 dan 1 batang kayu. Ke tujuh dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

“Motif penganiayaan itu sakit hati karena anak pelaku TM alias Oppung Jonatan atau adik kandung pelaku BCM alias Biston disetubuhi korban serta barang berharga milik adiknya dijual korban. Para Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana,”Pungkas AKP Triyadi SH, SIK.

 

Penulis : Tin Fauziah

Editor : Freddy Siahaan

Share236Tweet148SendShare

Berita Terkait

Razia di Krypton di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan (Foto Ist)
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB

MEDAN II Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang...

Read more
Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025

12 November 2025 | 20:17 WIB

TANJUNGBALAI II  Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai menggelar kegiatan Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025 dengan tema utama "Polri Untuk...

Read more
Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola
OLAHRAGA

Jalin Keakraban, Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola

12 November 2025 | 20:13 WIB

TANJUNGBALAI II  Suasana akrab dan penuh semangat di Stadion Asahan Sakti Tanjungbalai. Bukan hanya sekadar pertandingan, momen ini menjadi ajang...

Read more
Polda Sumut saat Razia di Platium High KTV, dan Lion KTV & Executive Lounge yang berlokasi di Komplek Mega Com, Jalan Kapten Muslim Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. (Foto Ist)
Medan

Platium High KTV dan Lion KTV & Executive Lounge di Razia, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

12 November 2025 | 19:15 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama personel Direktorat Intelkam melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Timur Dampingi Tim Labfor Polda Sumut Selidiki Kebakaran Rumah Lantai 3 di Jalan Udang

12 November 2025 | 22:38 WIB
Dairi

Demo di Polres Dairi Ricuh, Massa Minta Satu Warga Dibebaskan Atas Tuduhan Pengerusakan PT Gruti

12 November 2025 | 22:10 WIB
Medan

Krypton Esekutif KTV di Razia Polda Sumut, 11 Pengunjung Terjaring Positif Narkoba

12 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Bawa MBG Pulang, Kapolrestabes Medan Terharu kepada Siswa Siwi SDN 106162

12 November 2025 | 21:42 WIB
BERITA

Pematangsiantar Layak Dapat Peringkat 3 Kota Toleransi di Indonesia, Ini Alasannya !

12 November 2025 | 20:43 WIB
KORUPSI

Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi

12 November 2025 | 20:37 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut Tahun 2025

12 November 2025 | 20:17 WIB
OLAHRAGA

Jalin Keakraban, Polres Tanjungbalai dan Alwashliyah FC Tanding Sepak Bola

12 November 2025 | 20:13 WIB
KORUPSI

Korupsi Anggaran BBM Angkutan Operasional Sampah, Eks Camat Medan Polonia dan Dua Pegawai Resmi Ditahan Kejari Medan 

12 November 2025 | 20:01 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Upacara Puncak Peringatan HKN ke 61 Tahun 2025

12 November 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Hari ke 30 Seluruh Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar Sudah Dirobohkan

12 November 2025 | 19:29 WIB
Medan

Platium High KTV dan Lion KTV & Executive Lounge di Razia, 16 Orang Pengunjung Positif Narkoba

12 November 2025 | 19:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita