Media Online Jurnal X
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Lima dari tujuh Pelaku penganiayaan diapit polisi

Lima dari tujuh Pelaku penganiayaan diapit polisi

Aniaya Pemuda Simalungun Hingga Meninggal, Tempo 5 Jam Polres Tanjung Balai Tangkap 7 Pelaku

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
14 Januari 2022 | 18:38 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Tempo 5 jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai menangkap 7 pelaku penganiayaan pemuda asal Kabupaten Simalungun, Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) hingga meninggal, Sabtu (8/1/2022) pagi sekira pukul 06.40 Wib.

Ke 7 pelaku itu warga Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai masing-masing Inisial BCM alias Biton (26), APM alias Ingot (36), AALN alias Ipin (34), RPN (17), JDS alias Goliong (27), WM alias Biston (26) dan TM alias Oppung Jonatan (55).

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK dikonfirmasi mengatakan penangkapan para pelaku itu sehubungan melakukan penganiayaan secara bersama-sama dimuka umum yang terjadi Sabtu (8/1/2022) dini hari sekira pukul 01.00 wib di Jalan Alteri Lk VI Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai tepatnya Bekas Cafe Hoki Hunter.

terhadap Korban Marton Tondang alias Eliebert Purba (30) warga Liang Atas Desa Nagori Purba Pasir Kecamatan Harang Gaol Horison Kabupaten Simalungun.

Dijelaskannya, informasi kejadian itu awalnya diterima Arianto (37) salah satu personil Polres Tanjung Balai kemudian langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan korban tergeletak di tengah-tengah bekas cafe Hoki Hunter kondisi tidak sadarkan diri dan disekitar wajah terdapat beberapa luka lebam.

Lalu personil langsung membawa korban ke RSUD dr T Mansyur Tanjung Balai guna diberikan tindakan Medis dan VER, namun setelah ditangani dokter jaga selama 4 jam tepatnya pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib ternyata korban meninggal dunia. Mengetahui itu Arianto melaporkan ke Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH.

Tidak lama kemudian Kapolsek Datuk Bandar bersama Kasat Reskrim AKP Eriprasetiyo SH turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku inisial BCM alias Biton, sehingga Kasat Reskrim memperitahakn Tim Opsnal bergerak mencari keberadaan pelaku Biton.

Sekira pukul 06.40 Wib pelaku Biton ditangkap di Jalan FL Tobing Gang Mahoni Lk V Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar. Diinterogasi Pelaku Biton mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban bersama APM alias Ingot, AALN alias Ipin RPN alias Putra dan JDS alias Oliong.

Selanjutnya Tim Opsnal kembali melakukan pencarian terhadap para pelaku tersebut. Siang harinya sekira pukul 11.30 Wib Pelaku APM alias Ingot ditangkap di rumahnya, Jalan jamin ginting Lk I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar dan mengaku memukul dada serta kepaal korban.

Tepat pukul 14.00 Wib pelaku AALN alias Ipin ditangkap di Jalan FL. Tobing. Sore harinya sekira pukul 15.30 Wib pelaku RPN alias Putra juga ditangkap di Jalan FL Tobing. Esok pagi harinya, Minggu (9/1/2022) sekira pukul 10.00 Wib giliran pelaku JDS alias Goliong di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tanjung Balai Selatan serta sore harinya sekira pukul 15.00 Wib pelaku WM alia Biston ditangkap di Jalan FL Tobing.

Tidak itu saja, dari pengakuan ke enam pelaku itu turut ditangkap TM alias Oppung Jonatan. Dari Para pelaku diamankan barang bukti 1 unit becak bermotor, 1 unit sepedamotor honda supra X 125 dan 1 batang kayu. Ke tujuh dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

“Motif penganiayaan itu sakit hati karena anak pelaku TM alias Oppung Jonatan atau adik kandung pelaku BCM alias Biston disetubuhi korban serta barang berharga milik adiknya dijual korban. Para Pelaku dipersangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana,”Pungkas AKP Triyadi SH, SIK.

 

Penulis : Tin Fauziah

Editor : Freddy Siahaan

Share236Tweet148SendShare

Berita Terkait

Tersangka R alias IN dan barang bukti
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial R alias IN...

Read more
Kasus peredaran ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi penyimpanan barang bukti yang diungkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB

MEDAN II Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi...

Read more
Tersangka RPS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read more
Polisi gelar pra rekontruksi Di HW Helen’s Night Mart yang kini telah disegel polisi karena terdapat peredaran vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Agustus 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

5 Agustus 2026 | 07:43 WIB
BERITA

Pesan Terakhir Mantan Istri Polisi Sebelum Akhiri Hidup Dengan Senpi ” Maafkan Saya “, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

5 Agustus 2026 | 07:13 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya 

4 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2026 | 20:26 WIB
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

4 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Curas

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Asal Pematangsiantar di Riau

4 Agustus 2026 | 13:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis