MEDAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (18/1/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022), membenarkan hal tersebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa malam (18/1/2022), tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut,” kata Ali Fikri.
Ditambahkannya, saat ini tim KPK segera melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diamankan.
“Waktu yang dibutuhkan KPK maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” urainya.
Fikri menegaskan pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi.
Kemudian juga apakah ditemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum ataukah tidak. “Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ali Fikri.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan