TANJUNG BALAI
Plt Wali Kota Tanjung Balai, H Waris Thalib didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Nurmalini Marpaung, Plt Ka BPKPAD Asmui Rasyid Marpaung memimpin Rapat Evaluasi dan Percepatan APBD TA 2021 bertempat Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota, Rabu (26/1/2022).
Dalam rapat tersebut, Plt Wali Kota menyampaikan beberapa arahan antara lain terkait penyiapan laporan aset, laporan keuangan TA 2021 dan laporan pendukung lainnya.
Waris juga berharap agar BPKPAD menyiapkan formula dalam pembinaan para ASN yang bertugas menangani ini, misalnya pembinaan dengan mengundang narasumber berkompeten di bidangnya. Hal ini mengingat seringnya perubahan aplikasi dalam pengelolaan keuangan.
“Perlu disiapkan kegiatan pembinaan bagi ASN agar mendapatkan kemampuan mengoperasikan aplikasi yang baru, jika SDM kita siap tentu proses penyusunan APBD akan berjalan baik,”ujarnya.
Waris juga mengatakan, hari ini kita berkomitmen bersama terutama terkait pencairan anggaran akan dimulai dibulan Februari 2022 guna mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat segera terlaksana ditiap OPD. Untuk disarankannya agar setiap OPD melakukan langkah inovatif dan kreatif dengan tetap berpedoman pada peraturan Perundang-Undangan serta mempercepat penyelesaian laporan keuangan sebagaimana yang diminta oleh BPKPAD sebelum nanti dilaporkan ke BPK RI
“Kepada ASN agar tetap bekerja optimal dan sesuai tupoksinya. Saya belakangan ini banyak melakukan sidak ke sejumlah OPD, hal ini dilakukan dalam rangka memberi semangat dan mendorong seluruh OPD agar menciptakan lingkungan kerja yang sehat, tertib administrasi dan berbasis kinerja,”Pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPKPAD Asmui Rasyid menyampaikan beberapa hal diantaranya persyaratan siang ini sekira pukul 14.00 Wib penyaluran DAU Februari TA 2022 diisi OPD pada sari ini (26/1) di Aula Sutrisno Hadi Pukul 14.00 Wib, Penginputan Laporan Persediaan Per 31 Desember 2021 selambat lambatnya 7 Feb 2022, Laporan Stock Opname per 31 Des 2021 selambat-lambatnya 7 Febuari 2022.
Kemudian laporan Hasil Inventaris barang milik daerah TA 2021 selambat -ambatnya 31 Januari 2022, Laporan Aset tetap selambat-lambatnya pada 7 Februari 2022 dan Laporan Hutang dan Data Piutang di OPD serta laporan terkait lainnya.
Ra[at itu diikuti para Pimpinan OPD, Kasubbag Program, Bendahara Pengeluaran dan Pengurus barang dari seluruh OPD Se Kota Tanjung Balai.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





