PEMATANGSIANTAR II
Personil Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Jaya Manihuruk SH respon cepat mediasi cekcok mulut di SD Kalam Kudus Jalan Sabang Merauke Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, Rabu (5/8/2026) pagi sekira pukul : 10:00 Wib.
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dalam laporannya bahwa kejadian tersebut pagi harinya sekira pukul 07.30 Wib di halaman SD Kalam Kudus 2 antara sesama orangtua murid inisial LS br. S warga Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun dan T br S warga Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan mediasi di, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.
“Kedua belah pihak sudah berdamai dan membuat surat pernyataan bermaterai,” Pungkas IPTU Suhaira. (JX)






