Media Online Jurnal X
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka GG dan barang bukti

Tersangka GG dan barang bukti

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap GG Miliki 18 Butir Ekstasi di Jalan Simbolon

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Agustus 2026 | 12:42 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil tangkap pelaku kepemilikan 18 Butir narkotika jenis ekstasi di Jalan Simbolon Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu dini hari (2/8/2026) sekira pukul 00.50 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya bahwa tersangka tersebut tersangka tersebut inisial GG (43) warga Jalan Kasuari Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar barat kota Pematangsiantar.

Awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Simbolon Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Minggu dini hari (2/8/2026) sekira pukul 00.50 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A Simarmata S.Tr.I.K berhasil mengungkapnya dan mengamankan tersangka GG dipinggir jalan

Kemudian ditemukan barang bukti 1unit handphone (HP) samsung warna hitam dari kantong depan kiri terangan.

Diinterogasi tersangka GG mengaku ada menyimpan narkotika jenis ekstasi didepan pekarangan rumahnya yang berada di Jalan Gunung Simanuk Manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Kemudian didampingi RT setempat melaksanakan penggeledahan di pekarangan depan rumah tepatnya disamping pagar ditemukan 1 buah kotak rokok sampoerna berisi 1 buah plastik klip didalamnya terdapat 18 butir diduga narkotika jenis ekstasi berat bruto 9,20 gram.

Tersangka GG mengaku ekstasi tersebut miliknya yang didapatkannya dari laki-laki inisial R (lidik). Adanya pengakuan tersebut tersangka GG beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka GG sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 JO UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Tersangka MP dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MP Miliki 10 Butir Ekstasi di Jalan Gunung Simanuk Manuk

5 Agustus 2026 | 12:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap pelaku kepemilikan narkotika jenis ekstasi di Jalan Gunung Simanuk Manuk, Kelurahan Teladan,...

Read more
Tersangka FR alias Dona dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Baru Bebas dari Lapas, Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Dona Miliki 2 Paket Sabu

5 Agustus 2026 | 12:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), residivis narkotika inisial FR alias Dona (33) kembali ditangkap miliki 2 paket...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Agustus 2026 | 07:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pendampingan penjual jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar, pada Selasa...

Read more
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH memberikan bantuan sembako kepada Bapak Maktuf Sirait
BERITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

5 Agustus 2026 | 07:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 81, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis