SIANTAR
Personil gabungan Polres Siantar yakni Sat Lantas, Sabhara, Reskrim, Resnarkoba dan Intel akan malaksanakan penertiban dan antisipasi terhadap pelaku balap liar yang sering membuat kebisingan dan kitidaknyamanan masyarakat.
Ini disampaikan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
Rusdi menjelaskan pelaksanaan antisipasi dan penertiban pelaku balap liar tersebut tidak ditentukan harinya, karna dilaksanakan setiap hari sesuai dengan informasi yang diterima oleh pihak petugas.
Penertiban dilaksanakan dibeberapa lokasi yang rawan aksi balap liar seperti Jalan Medan, jalan Merdeka, jalan Sutomo, jalan Rajamin Purba, jalam Sisingamangaraja dan jalan Parapat perbatasan menuju arah parapat.
“Penertiban ini demi untuk mengantisipasi tidak terjadi nya kecelakaan lalulintas atau tabrakan,”katanya.
Untuk itu AKP Rusdi mengharapkan agar para pelaku balap liar menyadari bahaya atau resiko dari aksi balap liar yang dilakukan tersebut kemudian mematuhi peraturan lalulintas diantaranya memakai knalpot standart supaya tidak terjadi kebisingan. Lalu melengkapi surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM serta memakai helm SNI
“Kami juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Siantar untuk mematuhi protokol kesehatan 5 M yakni memakai masker, jaga jarak, tidak berkerumun dan rajin mencuci tangan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19,”Pungkasnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






