Media Online Jurnal X
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Polda Sumut membongkar jaringan penipuan daring (online scamming) berskala internasional yang beroperasi di Podomoro Apartemen Medan. (Foto Ist)

Polda Sumut membongkar jaringan penipuan daring (online scamming) berskala internasional yang beroperasi di Podomoro Apartemen Medan. (Foto Ist)

Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Podomoro Apartemen, Ngaku Sebagai Petugas OJK Dan Kominfo

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Agustus 2026 | 20:56 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar jaringan penipuan daring (online scamming) berskala internasional yang beroperasi di Podomoro Apartemen Medan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang pria berinisial FM sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai salah satu otak sindikat tersebut.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026).

Dari lokasi penggerebekan, penyidik menyita dua unit mobil mewah yang diduga berasal dari hasil kejahatan, satu unit sepeda motor, sejumlah telepon genggam berbagai merek, laptop, serta perangkat komunikasi lain yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Jaringan penipuan online ini merupakan jaringan internasional. Pelaku dan rekan-rekannya pernah bekerja di Kamboja hampir satu tahun dan selama di sana juga melakukan aksi online scamming,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (6/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang. Selain FM yang telah ditetapkan sebagai tersangka, turut diamankan dua warga negara Pakistan, seorang warga negara India, serta seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Mereka masing-masing berinisial Tiara, Mujahid, Ayub Zain, dan Karandeb Singh.

Menurut Bayu, seluruhnya diketahui pernah tinggal dan menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja sebelum akhirnya kembali ke negara masing-masing pada akhir 2025. Pada Februari 2026, mereka kembali berkomunikasi dan sepakat berkumpul di Kota Medan untuk melanjutkan aktivitas kejahatan tersebut.

“Modus operandi mereka berbeda-beda. Khusus FM berperan sebagai petugas OJK, sedangkan yang lain berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan petugas Kominfo,” ujarnya.

Selain menjalankan modus penipuan dengan mengaku sebagai aparat dan pejabat pemerintah, sindikat ini juga melakukan love scamming untuk mencari calon korban. Para pelaku membuat akun Facebook menggunakan identitas perempuan guna membangun hubungan dan memperoleh kepercayaan target.

“Mereka membuat akun Facebook seolah-olah seorang perempuan untuk berteman dengan calon korbannya,” ujar Bayu.

Aksi tersebut berlangsung sejak Februari hingga Juli 2026. Karena belum menemukan target yang sesuai di Indonesia, para pelaku kemudian memperluas sasaran ke India.

Polda Sumut menduga terdapat sejumlah korban di India yang menjadi sasaran sindikat tersebut. Untuk itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Konsulat India dan Konsulat Kamboja guna menindaklanjuti dugaan tindak pidana lintas negara tersebut.

Sementara itu, korban yang dapat diproses berdasarkan yurisdiksi hukum Indonesia adalah seorang perempuan berinisial Bunga (nama samaran), warga Kalimantan, yang mengalami kerugian hingga Rp6,7 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia menyampaikan bahwa korban sedang dipantau kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menawarkan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“FM mengaku sebagai petugas OJK dan mengatakan korban sedang dipantau polisi terkait TPPU. Setelah itu, rekan FM menghubungi korban dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dan petugas Kominfo. Karena panik, korban akhirnya mentransfer uang secara bertahap hingga total Rp6,7 miliar,” jelas Bayu.

Ia mengungkapkan, korban sempat tidak menyadari dirinya menjadi sasaran penipuan. Bahkan ketika penyidik mencoba menghubungi korban saat proses penyelidikan, informasi tersebut justru diteruskan kepada para pelaku karena korban telanjur mempercayai mereka.

“Saat penyelidikan, korban sempat kami hubungi. Namun pesan kami diteruskan kepada tersangka karena korban sangat percaya. Setelah pelaku berhasil diamankan, barulah kasus ini dapat diungkap,” katanya.

Terkait tiga warga negara asing yang turut diamankan, Bayu menjelaskan bahwa ketiganya masih berstatus sebagai saksi. Hal itu karena dugaan tindak pidana yang melibatkan mereka berkaitan dengan korban di India dan Kamboja sehingga berada di luar yurisdiksi penegakan hukum Indonesia.

Penyidik masih terus mendalami jaringan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dan aliran dana hasil kejahatan yang diduga melibatkan lintas negara. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Bersama Kepala Kanwil BPN Provsu Tinjau Sejumlah Pulau Milik Pemko Tanjungbalai
BERITA

Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset, Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Kepala Kanwil BPN Provsu Tinjau Sejumlah Pulau Milik Pemko Tanjungbalai

6 Agustus 2026 | 21:30 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nugraha meninjau langsung sejumlah...

Read more
Polres Tanjungbalai dan BNN Tes Urine Puluhan Relawan SPPG YKB Tanjungbalai
BERITA

Polres Tanjungbalai dan BNN Tes Urine Puluhan Relawan SPPG YKB Tanjungbalai

6 Agustus 2026 | 21:26 WIB

TANJUNGBALAI II Guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, Polres Tanjungsbalai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026
BERITA

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

6 Agustus 2026 | 21:20 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026 di Hall B Jakarta International Convention...

Read more
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen. (Foto Ist)
BERITA

Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen : Jangan Berpedoman Kepada Desil

6 Agustus 2026 | 21:06 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mendistribusikan (bansos) kepada...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Percepat NPGT dan Sertifikasi Aset, Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Kepala Kanwil BPN Provsu Tinjau Sejumlah Pulau Milik Pemko Tanjungbalai

6 Agustus 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai dan BNN Tes Urine Puluhan Relawan SPPG YKB Tanjungbalai

6 Agustus 2026 | 21:26 WIB
BERITA

Walikota Pematangsiantar Hadiri APEKSI Leadership Dialogue 2026

6 Agustus 2026 | 21:20 WIB
BERITA

Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen : Jangan Berpedoman Kepada Desil

6 Agustus 2026 | 21:06 WIB
BERITA

Polda Sumut Bongkar Jaringan Scamming Internasional di Podomoro Apartemen, Ngaku Sebagai Petugas OJK Dan Kominfo

6 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Pemakaman Winda Lorenza Gowasa Tanpa Dihadiri Anak Anaknya

6 Agustus 2026 | 20:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan AM Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

6 Agustus 2026 | 14:04 WIB
BERITA

Gegara Tak Diberikan Pinjaman Rp 50 Juta Oknum Polisi di Deli Serdang Bunuh Nenek 69 Tahun, Hilangkan Jejak CCTV Dirusak

6 Agustus 2026 | 11:22 WIB
BERITA

Curhat Pilu Ibu Mantan Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi, Yestin Laia : Sudah Dibawa Ke Sidang Majelis Gereja Tinggal Menunggu Diberkati, Tapi Kenapa Ini Terjadi

6 Agustus 2026 | 11:12 WIB
BERITA

Rintikan Hujan Tidak Halangan, Tim Resmob Polres Simalungun Intensifkan Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

6 Agustus 2026 | 09:46 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan

6 Agustus 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah Abang Adik Kandung di Gang Bersama II

6 Agustus 2026 | 08:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis