MEDAN
Sujaka (31) terpaksa harus menahan perihnya peluru pihak kepolisian. Pasalnya, Sujaka residivis pencurian sepedamotor (Curanmor) yang kembali melancarkan aksinya di Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin Kelurahan Glugur darat I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
“Pelaku bernama Sujaka (31) yanag ditangkap atas laporan korban, Suyanto (56) warga Jalan Alfalah,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Rona menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 05.00 WIB pagi subuh. Saat itu korban datang ke Masjid Muttaqin untuk sholad subuh kemudian memarkirkan sepedamotornya di masjid.
“Saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul 06.10 WIB, ia melihat sepeda motornya sudah raib,”Jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora.
Mengetahui laporan itu, Kapolsek menambahkan pihaknya pun melakukan pengejaran sejak Minggu (30/2/2022). Kala itu tersangka sedang berdiri di Jalan Karantina, tepatnya dipinggir rel kereta api. Pihaknya pun langsung mengamankan tersangka. Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui perbuatannya.
Lalu pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan sepedamotor korban yang hilang di Jalan Bilal, Medan. Namun Pelaku mencoba melawan dan hendak melukai petugas. Walhasil petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Tapi tersangka tidak mengindahkannya.
“Anggota terpaksa melakukan pembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan. Hingga saat ini Pelaku sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”Pugnkas Kompol Rona Tambunan.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan