SIANTAR
Setelah sebelumnya di Jalan Rel Kereta Api Jalan HOS Cokro Aminoto dan Jalan Bajigur, kini Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Pimping Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kamis (17/2/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB.
Namun hasil pelaksanaan GKN ketiga kalinya dipimpin Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH itu sama sekali tidak menemukan adanya barang bukti narkoba melainakn tiga orang pria diduga pengguna narkoba.
Dalam pelaksanaan GKN itu Satres Narkoba Polres Siantar turut melibatkan perwakilan personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar.
Dari hasil GKN itu pihak Satres Narkoba menemukan lima orang pria sedang duduk-duduk di teras dan samping rumah namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Terhadap kelima pria yang diduga pelaku Pengguna Narkoba itu dilakukan pemeriksaan Tes Urine dengan hasil inisial Dian Feri (42) warga Jalan Pimpong belakang Kelurahan Banjar positif narkotika jenis shabu, Agustiawan (33) warga Jalan Catur belakang Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat positif shabu.
Muhamad Yunus Salim Harahap (38) warga Jalan Anggrek 2 Karangsari Permai Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba positif shabu, Muhammad Riski (27) warga Jalan Bola Kaki Gang Sado Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat negatif dan Syawaludin Sahputra (28) warga Jalan Pimpong belakang Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat negatif.
Ketiga pria yang urinenya positif tanpa ada barang bukti tersebut diboyong ke Mako Polres Siantar dimintai keterangan. Setelah dilakukan gelar perkara ketiga pria itu tidak cukup bukti untuk diproses sehingga ketiga pria itu diserahkan ke kantor BNNK Siantar untuk diproses sesuai prosedur.
“Ketiga pria itu sudah diserahkan ke Kantor BNNK Siantar karena tidak ditemukan barang bukti narkoba. Dihimbau kepada masyarakat jangan memakai atau menggunakan Narkoba karena merusak Fisik dan mental pengunanya,”Pungkas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022) siang.
Penulis /Editor : Freddy Siahaan






