SIANTAR
Waka Polres Siantar Kompol Ismawansa SIK, MH memperintahkan kepada Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) supaya melaksanakan pengaturan arus lalulintas atau pos padat setiap pagi, siang dan sore untuk mencegah terjadinya kemacetan, Minggu (20/2/2022) pagi sekira pukul. 09.00 Wib.
Penekanan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kaurbin Ops (KBO) Sat Lantas IPTU. Henry. P. Bangun SH dengan melaksanakan pos padat di persimpangan jalan di Kota Siantar yang dianggap rawan kemacetan.
“Pengaturan lalulintas bertujuan agar masyarakat yang beraktifitas pagi hari, siang hari dan sore hari lancar dan tidak terjebak kemacetan,” kata Wakapolres.
Wakapolres yang menyandang melati 1 dipundak nya itu menghimbau kepada masyarakat penguna jalan patuh dan tertib serta mengikuti aturan lalulintas jalan raya seperti memiliki SIM, STNK,sesuai dengan kandaraan yang di pergunakan, serta memakai helm.
“Dengan kepatuhan dan mentaati peraturan lalulintas bukan melancarkan perjalanan sendiri, tapi juga bagi pemakai jalan lain,”himbaunya.
Lebih lanjut Wakapolres menambahkan selain patuh kepada aturan lalulintas, sangat penting juga disiplin protokol kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, manjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, hindari Mobilitas.
“Taat Prokes kita akan sehat dan terhindar dari Covid-19 yang pandemi pada saat ini,”Pungkas Kompol Ismawansa SIK, MH.
Penulis/ Editor : Freddy Siahaan






