SIANTAR
Hukuman dua tahun yang sudah selesai dijalaninya di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar ternyata tidak membuat Kahar Muzakar Hutabarat merubah hidupnya menjadi orang baik.
Terbukti, baru sebulan bebas, residivis bapak anak satu akrab dipanggil Kahar itu lagi membawa narkotika jenis shabu kembali diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar, Jumat (18/2/2022) siang sekira pukul 13.30 Wib.
Pelaku Kahar diringkus saat mengendarai sepedamotor Honda Genio di Jalan Narumonda Bawah Gg. Kade-Kade Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Siantar.
Awalnya Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Narumonda Bawah ada seorang laki-laki membawa narkotika jenis shabu dengan mengendarai sepedamotor Honda Genio.
Selanjutnya Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan memperintahkan Kaurbin Ops (KBO) IPTU Jimy Hutajulu SH berangkat untuk melakukan penyelidikan. Lalu Jumat (18/2/2022) siang sekira pukul 13.30 Wib IPTU Jimy Hutajulu bersama Tim Opsnal memberhentikan seorang laki-laki mengendarai sepedamotor Honda Genio sebagaimana ciri-ciri diinformasikan masyarakat tersebut di Jalan Narumonda Bawah Gang Kede-Kede.
Saat itu dari dalam selipan topi hitam yang dipakai laki-laki mengaku bernama Kahar Hutabarat itu terjatuh 2 paket narkotika jenis shabu berat kotor atau brutto 2,38 gram, sehingga Tim Opsnal gerak cepat menyita barang bukti shabu itu tersebut kemudian dari kantong celana depan sebelah kirinya ditemukan 1 unit Hp merk Realme.
Diinterogasi Pelaku Kahar mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki inisial M. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan laki-laki inisial M itu tidak berhasil ditemukan. Pelaku Kahar dan barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar.
“Pelaku Kahar Hutabarat sudah di tahan guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Siantar supaya berpikirlah akan bahaya dan efek dari mengedar serta memakai narkoba sebelum mengunakan atau mengkonsumsinya,”Pungkas Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Minggu (20/2/2022).
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






