SIMALUNGUN II
Personil Piket Polseķ Gunung Malela Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir SH respon cepat pengecekan TKP seorang lanjut usia (Lansia) berinisial SBP (73) ditemukan meninggal di Kamar mandi rumahnya, di Jalan Kemiri I, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu pagi (28/6/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dikonfirmasi korban sehari harinya tinggal sendirian dirumahnya tersebut dan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada hari Jumat. Meninggalnya korban pertama sekali diketahui anak dan menantu korban.

Menerima laporan warga, Bhabinkamtibmas Aipda M.E Sirait melaporkan ke Polseķ Gunung Malela. Selanjutnya Kanit Reskrim IPDA B. SItungkir bersama Kanit Intel Aiptu I. Saragih langsung pimpin pengecekan ke TKP dan menemukan korban meninggal dunia.
Lalu Kanit Reskrim menghubungi Inafis Polres Simalungun dan Tim Medis Puskesmas terdekat untuk melakukan identifikasi dan Visum Et Repertum (VER). Setelah dilakukan Visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban maupun di TKP.
Anak kandung korban, STP (44) membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima ikhlas korban meninggal karena jatuh dikamar mandi dan tidak menuntut proses hukum.
Adanya surat pernyataan keluarga tersebut Kanit Reskrim menyerahkan jenajah korban kepada keluarga untuk disemayamkan dan diliburkan.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban,” Pungkas AKP Verry. (JX)






