TANJUNG BALAI
Sebanyak 3 orang wanita dan 6 pria Pengguna narkotika jenis Shabu terjaring Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan Polres Tanjung Balai, Sabtu (19/2/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Penggerebekan dipimpin Kasatres Narkoba AKP itu melibatkan tim gabungan yakni Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Satpol PP Kota Tanjung Balai yang diawali di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Saat itu Tim gabungan melakukan test urine ditempat terhadap lima orang pria yang hasilnya positif narkoba yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47). Lalu sore harinya sekira pukul 16.30 Wib Tim gabungan menggerebek di Gang Jagung Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar kemudian kembali melakukan test urine ditempat dengan hasil dua orang posiif narkoba yakni satu orang pria bernama M. Ridwan Hasibuan (57) dan satu orang wanita bernama Ling Ling (38).
Selang 2 jam tepatnya pukul 17.30 Wib Tim gabungan menggerebek Kos-kosan Azreilyn di Jalan Jend Sudirman Km 7 Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar dan dilakukan test urine dengan hasil dua orang wanita positif narkoba yakni Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34).
Kapolres Tanjung Balai Triyadi SH, SIK keapda wartawan mengatakan dari hasil pelaksaanaan GKN tersebut ditemukan 9 orang positif narkoba tanpa barang bukti dan sudah diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis. “Ke 9 warga yang urine positif narkoba itu sudah diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung balai,”pungkasnya.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





