MADINA
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) di-back up unit Jatanras Polda Sumut berhasil meringkus 4 orang diduga pelaku pengeroyokan wartawan , Jeffry Barata Lubis di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (7/3/2022).
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza membenarkan penangkapan tesebut. “Iya, sudah berhasil ditangkap 4 orang pelaku di wilayah Paluta,” kata Reza.
Reza menambahkan ke 4 orang pelaku ditangkap itu inisial AW, SAL, EM, dan MZ. Ke 4 Pelaku itu saat ini dalam perjalanan menuju Polda Sumut. “Sesuai perintah Bapak Kapolda, 4 orang pelaku dibawa ke Polda. Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut,” tambah Reza
Sementara Ketua PWI Madina, Muhammad Ridwan Lubis mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan wartawan tesebut.
“Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Panca Putra Simanjuntak.
“Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tambahnya Ridwan.
Direktur LBH PWI Sumut, Amrizal SH, MH juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas perhatian khusus mengungkap kasus ini. “Kami tadi sudah ketemu pak Kapolres, kami melihat Polisi benar-benar kerja maksimal menangkap pelaku. Mari kita kawal proses hukumnya sampai tuntas,” pesan Amrizal.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan