SIANTAR
Keempat kalinya, Polres Siantar kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Nagur Gang Lestari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar, Senin (14/3/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya para personil gabungan Polres Siantar dan turut melibatkan personil Koramil Siantar Utara, Lurah Martoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar terlebih dahulu mengikuti apel dipimpin Kasatres Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH.
Dari hasil pelaksanaan GKN itu Polres Siantar menemukan dua orang pria sedang duduk-duduk disebuah gubuk. Hanya saja setelah dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkoba dari kedua pria tersebut.
Lalu personil gabungan melakukan pemeriksaan diseputaran lokasi dan menemukan 2 buah alat isap bong, 1 sendok pipet, 2 Klip Plastik kosong, 3 buah mancis. Tidak itu saja kedua pria diketahui bernama Riwanto (39) warga Jalan Nagur Gg. Manungal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan Dolly Nasution (33) warga Jalan Nagur Gg. Erlangga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dilakukan Test Urine dengan hasil keduanya positif pengguna narkoba jenis Shabu.
Kedua pria itu pun diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Siantar, selanjutnya dilakukan gelar perkara terhadap kedua pria itu. Dimana kedua pria itu tidak dapat diproses hukum namun karena urinenya positif shabu maka kedua pria itu di serahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilaksanakan assesment medis.
“Dari hasil GKN di Jalan Nagur Gang Lestari itu tidak ditemukan barang bukti narkoba melainkan dua orang pria positif test urine pengguna narkoba jenis Shabu dan sudah diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk assesment medis,” kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, MH dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






