TANJUNG BALAI
Polres Tanjung Balai menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) Gabungan di Jalan Harkat Kelurahan Sei Merbau Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Senin (14/3/2022).
Dalam pelaksanaan GKN itu Polres Tanjung Balai turut melibatkan personil BNNK Tanjung Balai, Unsur Kecamatan, Lurah, Satpol PP dan TNI AD.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan dari hasil pelaksanaan GKN tersebut personil tidak menemukan barang bukti melainkan lima orang laki-laki yakni Adha Panjaitan (53), Ariandi (26), Zulhari (43), Adam Febriansyah (29), Khairul Anwar (51).
Ke lima laki-laki itu dilakukan test urine dengan hasil masing-masing positif pengguna narkoba. Selanjutnya kelima laki-laki itu diamankan ke Mako Polres Tanjung Balai. Setelah dilakukan gelar perkara, ke lima laki-laki itu tidak dapat diproses hukum.
Begitupun pun test urine positif narkoba, kelima laki-laki itu diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna dilakukan assesment medis. “Kelima pengguna narkoba itu sudah diserahkan ke Kantor BNNK Tanjung Balai guna di assesment medis,” pungkas Kapolres.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan






