SIANTAR
Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) akan menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinsos P3A Kota Siantar, Drs. Risbon Sinaga, MM dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Risbon mengatakan pelaksanaan razia pekat sudah menjadi program tahunan di Dinsos P3A Kota Siantar dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Perayaan Natal. Hanya saja jadwal pelaksanaan nya tidak dapat diberitahu atau bersifat razia dan tetap turut melibatkan perwakilan personil Polres Siantar dan Denpom I/1 Pematangsiantar.
“Dalam waktu dekat ini razia pekat akan kami laksanakan,’katanya. Razia pekat akan dilaksanakan personil gabungan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi,”katanya.
Ditambahkan Risbon, sasaran razia pekat nantinya cafe remang-remang, kos-kosan dan hotel atau penginapan kelas melati yang diduga tempat terjadinya mesum pasangan muda mudi yang bukan suami isteri. Bila ada yang terjaring akan dibawa ke Kantor Dinsos P3A Kota Siantar di Jalan Dahlia Kecamatan Siantar Barat guna diproses dengan memanggil orangtua atau keluarga masing-masing, diberikan arahan dan bimbingan serta membuat surat pernyataan.
“Intinya kita lakukan razia pekaat ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan puasa hingga bulan suci Ramadhan,” pungkas Risbon Sinaga.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






