Media Online Jurnal X
Minggu, 9 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Makan dan Minum di Cafe Serta Bantu Mesjid Cukup Dengan Sampah di Kota Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 Maret 2022 | 00:21 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Bisakah membayar makan minum di kafe pakai sampah? Bisa.

Dan hal ini hanya ada di Medan, tepatnya di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Warga cukup bawa sampah atau barang bekas ke kantor Kelurahan Sei Agul, lalu sampah tersebut akan dinilai petugas, selanjutnya warga tersebut diberi voucher makan-minum di cafe.

“Ini salah satu upaya kita dalam menangani sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat, sekaligus menumbuh suburkan kesadaran warga kita bahwa sampah juga mempunyai nilai ekonomis,” ujar Camat Medan Barat, Lilik didampingi Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, Senin (21/3/2022).

Ia menerangkan, salah satu program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution adalah penanganan kebersihan. Dalam menjalankan program tersebut diperlukan kolaborasi dengan berbagai pihak berkompeten.

Lanjutnya, inovasi penanganan sampah di Kecamatan Medan Barat ini pun terwujud oleh jalinan kolaborasi antara Kecamatan Medan Barat, star up Kepul, dan pengusaha kafe “Janji Rasa” yang berlokasi di Jalan Karya Dame, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“Masyarakat dapat membawa sampahnya ke kantor Lurah Sei Agul setiap hari. Selanjutnya petugas dari Kepul akan menilai sampah tersebut dan memberikan voucher yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di Kafe Janji Rasa setiap hari Sabtu dan Minggu,” terangnya.

Kolaborasi ini, lanjutnya, memecahkan masalah keterbatasan tempat pembuangan sampah sementara di wilayah Kecamatan Medan Barat. Karena, sampah yang dibawa masyarakat ke Kantor Kelurahan Sei Agul akan langsung dibawa ke gudang Kepul.

“Artinya, sampah itu tidak menginap di kantor lurah, namun langsung dibawa oleh Kepul ke gudang penyimpangan mereka,” ucapnya.

Lilik menambahkan, kolaborasi penanganan sampah yang dimulai di Kelurahan Sei Agul ini juga akan dikembangkan ke kelurahan-kelurahan lain di Kecamatan Medan Barat.

“Kita juga akan mempeluas jaringan kolaborasi, bukan hanya dengan kafe-kafe lain, namun juga swalayan-swalayan yang ada di Medan Barat,” lanjut Lilik seraya mengatakan, kolaborasi ini juga akan menjaga agar nilai tukar sampah masyarakat ini kompetitif atau lebih tinggi dari harga pasar.

# Sedekah Mesjid

Lain halnya di Kelurahan Sei Agul ada program penanganan sampah bertajuk “Jumat Berkah”. Dalam program ini warga dapat bersedekah ke masjid dengan menukarkan sampahnya dengan uang dan menyedekahkannya ke masjid.

Lurah Sei Agul, Muhammad Aidiel Putra Pratama, menambahkan, program ini hampir sama dengan sampah warga yang dapat ditukar voucher makan minum di kafe. Bedanya, dalam program “Jumat Berkah” ini, uang hasil penukaran sampah warga disedekahkan ke masjid.

“Setiap hari, warga bisa datang membawa sampah ke kantor Kelurahan Sei Agul. Selanjutnya petugas juga akan melakukan penilaian dan secara terbuka akan menyampaikan jumlah uang yang akan disedekahkan sesuai hasil penilaian,” terangnya.

Aidiel menambahkan, petugas juga akan menyampaikan secara jelas nama dan lokasi masjidnya. “Kita akan menggilir satu per satu masjid yang ada di Kelurahan Sei Agul,” sebutnya seraya mengatakan, program “Jumat Berkah” ini juga merupakan hasil kolaborasi dengan star up Kepul.

Dalam program ini, Kepul mengumumkan secara terbuka sampah maupun barang bekas yang dapat ditukarkan serta nilai tukarnya. Nilai sampah yang ditawarkan Kepul ini juga bersaing dengan usaha-usaha penampung barang bekas lainnya. Saat ini, sampah atau barang bekas yang dapat ditukar antara lain botol plastik, kardus, seng, ember, dirigen, kaleng, goni, panci, kertas, bahkan minyak jelantah.

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota
BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Samapta Polres Tanjungbalai terus memperketat pengamanan wilayah hukumnya melalui kegiatan patroli Kota, Minggu, (9/8/2026) pagi pukul 08.30...

Read more
Barak narkoba di bantaran Rel Kereta Api Tembung yang merupakan jalur kereta api bandara digerebek dan tangkap tiga pelaku. (Foto Ist)
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB

MEDAN II Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, kembali melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, giliran sarang narkoba di bantaran...

Read more
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE yang juga anggota DPRD Sumut menyambangi kediaman Ani Br Sitohang (Foto Ist)
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Wujud kepedulian ditunjukkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, yang turun langsung menyambangi kediaman Ani Br...

Read more
Pelaku curanmor berinisial DA (23) yang ditangkap Polsek Delitua. (Foto Ist)
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB

MEDAN II Seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DA (23), warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor tak dapat...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Kota

9 Agustus 2026 | 21:06 WIB
Medan

Barak Narkoba di Kawasan Bantaran Rel Tembung Diratakan, 3 Pelaku Diamankan dan Sita Senapan Angin

9 Agustus 2026 | 20:55 WIB
BERITA

Desil Kembali Bermasalah, Gubuk Reot Masuk Desil 6 – Hasyim : Pemerintah Jangan Hanya Duduk Manis di Belakang Meja !

9 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Curanmor

Dor ! Pelaku Curanmor di Delitua “Pincang” Kena Timah Panas Polisi, Hasil Kejahatan Dipakai Buat Judol

9 Agustus 2026 | 19:42 WIB
BERITA

Lailatul Badri : Nilai Pancasila Harus Ditanamkan kepada Generasi Muda Untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045 Bebas dari Bahaya Narkoba

9 Agustus 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri CFD Rangkaian Peringatan HUT ke 81 Kemerdekaan RI

9 Agustus 2026 | 17:23 WIB
BERITA

Anggota DPRD Medan Robi Barus : Pancasila Harus Diamalkan untuk Membentuk Etika Dalam Kehidupan

9 Agustus 2026 | 16:51 WIB
BERITA

Paul MA Simanjuntak : Mari Kita Amalkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

9 Agustus 2026 | 16:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk

9 Agustus 2026 | 15:34 WIB
BERITA

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

9 Agustus 2026 | 15:21 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar “Kandangkan” 4 Sepedamotor Knalpot Brong

9 Agustus 2026 | 15:16 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh

9 Agustus 2026 | 14:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis